BPJS Kesehatan Pastikan Relawan SPPG Terlindungi JKN

  • 24 Mei 2026 07:18 WIB
  •  Ranai

RRI.CO.ID, Natuna – BPJS Kesehatan Kabupaten Natuna memperkuat perlindungan kesehatan bagi tenaga relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG melalui sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional. Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan relawan memperoleh akses perlindungan kesehatan selama menjalankan tugas.

Pertemuan diikuti Koordinator Wilayah BGN Kabupaten Natuna, koordinator kecamatan, ketua yayasan, serta PIC yayasan. Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antar pihak terkait.

Program tersebut sejalan dengan Asta Cita Presiden yang masuk dalam delapan program hasil terbaik cepat. Selain itu, kegiatan juga menindaklanjuti keputusan Badan Gizi Nasional terkait perlindungan tenaga relawan.

Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Natuna, Ira Triwahyuni, mengatakan perlindungan kesehatan menjadi bagian penting bagi relawan yang menjalankan tugas pelayanan masyarakat. Menurutnya, seluruh relawan perlu dipastikan memiliki kepesertaan aktif dalam Program JKN.

"Kami berharap seluruh pihak dapat mendorong dan memastikan tenaga relawan aktif dalam Program JKN agar perlindungan kesehatan dapat dirasakan secara optimal," ujarnya kepada RRI, Sabtu 23 Mei 2026. Ia menambahkan sinergi berbagai pihak sangat diperlukan dalam mendukung program tersebut.

Pelaksanaan kegiatan juga menjadi tindak lanjut nota kesepahaman antara BPJS Kesehatan dan Badan Gizi Nasional. Kerja sama tersebut dilakukan untuk memperluas jangkauan perlindungan kesehatan bagi tenaga relawan.

BPJS Kesehatan berharap seluruh relawan dapat memperoleh layanan kesehatan yang optimal melalui Program JKN. Dukungan seluruh pihak dinilai penting agar program perlindungan tersebut berjalan maksimal.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....