Kecamatan Bunguran Timur Bentuk "Kencana"

  • 14 Mei 2026 09:08 WIB
  •  Ranai

RRI.CO.ID, Natuna - Mengantisipasi terjadinya bencana, Pemerintah Kecamatan Bunguran Timur telah membentuk Kecamatan Tangguh Bencana (Kencana). Dibentuknya Kencana sebagai langkah antisipasi terjadinya bencana yang dapat terjadi.

Camat Bunguran Timur Syuparman kepada RRI menerangkan pembentukan Kencana antara lain berdasarkan UU nomor 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana.

“Berdasarkan uu nomor 24 tahun 2007, bahwa disetiap kecamatan itu ada namanya Kencana kita juga sudah membentuk kencana. Tapi satgas karhutla itu boleh dibentuk apabila terjadi bencana,” kata Syuparman. Rabu, 13 Mei 2026.

Syuparman menambahkan selain pembentukan kencana, pihak Kecamatan juga telah membentuk Satgas Karhutla. Satgas Karhutla yang dibentuk merupakan upaya penanganan Karhutla yang terjadi diwilayah Kecamatan Bunguran Timur khususnya.

“Tapi kencana ini Kecamatan Tangguh Bencana ini melekat dengan jabatan Camat dan Kasi trantib. jadi setiap Kecamatan harus ada kencana. Dan kita sudah membentuk kencana dan juga sudah dibentuk satgas karhutla,” ujarnya menambahkan.

Pemerintah Kecamatan Bunguran Timur dalam hal ini ujarnya terus menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan. Larangan itu berlaku apabila diketahui adanya unsur kesengajaan terutama disaat musim kemarau.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....