APPMBGI Resmi Bentuk Pengurus Daerah di Kabupaten Natuna

  • 25 Mar 2026 18:57 WIB
  •  Ranai

RRI.CO.ID, Natuna – Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Makan Bergizi Gratis Indonesia (APPMBGI) terus memperluas jangkauan organisasi dalam mendukung program strategis nasional. Melalui Surat Keputusan Dewan Pengurus Pusat Nomor: 086/SK/DPP-APPMBGI/III/2026, organisasi ini secara resmi membentuk dan mengesahkan Dewan Pengurus Daerah II (DPD II) untuk Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau.

Keputusan yang ditetapkan pada 26 Januari 2026 di Jakarta ini menandai babak baru dalam struktur organisasi APPMBGI di tingkat daerah. Pengurus DPD II Kabupaten Natuna akan mengemban amanah untuk periode 2026–2031.

Adapun tugas utama terbentuknya badan ini adalah untuk mengoordinasikan dan memberdayakan para pengusaha lokal. Koordinasi juga meliputi pengelola dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah kepulauan ini.

Ketua terpilih APPMBGI DPD II Kabupaten Natuna H.Ramlis mengatakan, Pembentukan pengurus daerah ini didasarkan pada pengesahan legalitas APPMBGI yang telah diakui pemerintah . Legalitas tersebut diresmikan melalui Surat AHU-0005640.AH.01.07.TAHUN 2025 serta Surat AHU-0000194.AH.01.08.TAHUN 2026 tentang persetujuan perubahan perkumpulan.

"Seluruh proses pembentukan DPD II Kabupaten Natuna telah melalui mekanisme rapat Dewan Pengurus Pusat dan mempertimbangkan usulan formatur serta kapasitas calon pengurus," ujar Ramlis.

Salah satu poin penting dalam keputusan ini adalah instruksi agar pengurus yang baru ditetapkan segera berkoordinasi dengan pejabat daerah setempat. APPMBGI mengajak pemerintah Kabupaten Natuna untuk berperan sebagai pembina dan penasehat dalam mendukung implementasi program MBG di wilayah tersebut.

Langkah ini diharapkan menciptakan sinergi yang harmonis antara organisasi, pelaku usaha dapur sehat, dan pemerintah daerah. Melalui terbentuknya organisasi tersebut merupakan bentuk dukungan penuh untuk Program Strategis Nasional.

Ketua Dewan Pengurus Pusat APPMBGI menegaskan bahwa pembentukan DPD II di Kabupaten Natuna merupakan wujud komitmen organisasi dalam mendukung program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Makan Bergizi Gratis dinilai bukan sekadar program pembagian makanan, tetapi investasi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan memperkuat ketahanan pangan nasional.

"Kami ingin memastikan bahwa pelaksanaan di daerah, termasuk di wilayah kepulauan seperti Natuna, berjalan dengan standar terbaik dan melibatkan seluruh potensi lokal,” ujar pernyataan resmi pengurus pusat.

Tugas Pokok dan Program Kerja

Berdasarkan Surat Keputusan yang ditetapkan, hal-hal terkait tugas pokok dan fungsi pengurus DPD II Kabupaten Natuna akan diarahkan lebih lanjut melalui Program dan Tata Kerja yang ditetapkan oleh Pengurus Pusat APPMBGI. Hal ini mencakup pembinaan anggota, peningkatan kompetensi pengelola dapur, serta pendampingan teknis dalam memastikan keamanan pangan dan kualitas gizi makanan yang disajikan.

Ketua APPMBGI DPD II Kabupaten Natuna H.Ramlis mengatakan, Dengan terbentuknya struktur pengurus daerah di Kabupaten Natuna, APPMBGI optimistis program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan lebih terstruktur dan tepat sasaran. Organisasi ini berkomitmen untuk terus memperluas kehadirannya di berbagai daerah di Indonesia, memastikan bahwa setiap pelaku usaha dan pengelola dapur sehat mendapatkan wadah pembinaan, advokasi, dan pengembangan kompetensi yang berkelanjutan.

Sementara Riky Rinovsky Sekretaris APPMBGI DPD II Kabupaten Natuna mengatakan, Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan telah diserahkan kepada yang bersangkutan untuk dapat digunakan sebagaimana mestinya. "APPMBGI mengundang seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Natuna untuk bersama-sama menyukseskan program strategis nasional ini demi terwujudnya generasi Indonesia yang sehat, kuat, dan produktif," ujar Riky Yang juga sebagai Praktisi media di pulau Natuna.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....