Bank Sampah Sukamandiri Jadi Penggerak Ekonomi, Sampah Jadi Produk Bernilai
- 18 Sep 2026 15:22 WIB
- Purwokerto
RRI.CO.ID, Banyumas – Sampah tidak lagi sekadar persoalan lingkungan bagi warga Dusun 2 Grumbul Sukadamai, Desa Pasir Wetan, Kecamatan Karanglewas, Kabupaten Banyumas. Melalui Bank Sampah Sukamandiri, sampah mulai dikembangkan menjadi sumber nilai ekonomi sekaligus bagian dari upaya membangun lingkungan yang berkelanjutan.
Upaya tersebut mengemuka dalam kegiatan pendampingan Bank Sampah Sukamandiri bersama FIF Kantor Cabang Purwokerto melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), Selasa (15/9/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari penguatan masyarakat ProKlim Sukadamai yang juga dikembangkan dalam kerangka Kampung Berseri Astra (KBA) dan Desa Sejahtera Astra (DSA).
Kepala FIF Cabang Purwokerto, Eka Slamet Riyanto, hadir dalam kegiatan tersebut bersama Ketua Bank Sampah Sukamandiri, Umi Rochayati, serta Ketua ProKlim Sukadamai sekaligus Ketua KBA dan DSA Sukadamai Desa Pasir Wetan, Aji Pamularso.
Penyuluh Lingkungan Hidup Ahli Madya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banyumas, R. Stephanus Sigit S.P., S.Hut., mengatakan keberadaan bank sampah di Banyumas telah tersebar di berbagai desa dan kelurahan. Jumlahnya diperkirakan mencapai sekitar 100 unit dengan kondisi kelembagaan dan tingkat kesehatan yang beragam.
Menurut Sigit, Bank Sampah Sukamandiri memiliki posisi penting karena menjadi cikal bakal lahirnya ProKlim Grumbul Sukadamai di Dusun II Desa Pasir Wetan. Bank sampah tersebut juga aktif melakukan inovasi pengelolaan sampah serta memberikan sosialisasi dan pendampingan kepada kelompok masyarakat.
“Bank Sampah Sukamandiri dapat menjadi role model dalam pengelolaan sampah berbasis masyarakat, karena aktivitasnya tidak hanya mengelola sampah, tetapi juga mendorong kelompok masyarakat lain untuk ikut bergerak,” kata Sigit.
Sigit mengatakan sinergi dengan FIF Astra diharapkan tidak berhenti pada kegiatan pendampingan, tetapi juga memperkuat kelembagaan bank sampah. Salah satu dukungan yang diusulkan adalah membantu Bank Sampah Sukamandiri memperoleh badan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM sehingga memiliki legalitas yang lebih kuat untuk berkembang.
Selain penguatan kelembagaan, kerja sama tersebut diarahkan pada penerapan ekonomi sirkular. Sampah dari operasional FIF Group di wilayah Banyumas, seperti kertas dan botol plastik, dapat disetorkan kepada Bank Sampah Sukamandiri atau bank sampah lainnya untuk memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat.
Hasil pengelolaan sampah juga dapat mendukung pengembangan produk bernilai jual, termasuk lilin aromaterapi dan sabun berbahan minyak jelantah. Produk tersebut selanjutnya berpeluang dimanfaatkan FIF Group sebagai suvenir atau hadiah bagi pelanggan di wilayah Banyumas.
Skema tersebut diharapkan memberikan manfaat bagi berbagai pihak. Masyarakat memperoleh nilai ekonomi dari sampah, sementara bank sampah mendapatkan peluang pengembangan usaha. Di sisi lain, FIF dapat memanfaatkan produk ramah lingkungan sebagai bagian dari program loyalitas pelanggan sekaligus mendukung tujuan lingkungan.
Ketua Bank Sampah Sukamandiri, Umi Rochayati, bersama Aji Pamularso sebagai penggerak ProKlim, KBA, dan DSA Sukadamai, menjadi bagian dari penguatan pengelolaan lingkungan berbasis masyarakat di Desa Pasir Wetan. Pendampingan tersebut diharapkan semakin memperluas keterlibatan warga dalam memilah, mengolah, dan memberikan nilai tambah terhadap sampah.
Sigit berharap sinergi antara masyarakat, bank sampah, pemerintah, dan dunia usaha tersebut dapat berlangsung secara berkelanjutan. Pengelolaan sampah dengan pendekatan ekonomi sirkular diharapkan tidak hanya menjaga lingkungan, tetapi juga membuka peluang pemberdayaan dan penguatan ekonomi masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....