Limbah Cucian Pasir di Banjarnegara Diolah Jadi Bata Merah
- 14 Sep 2026 13:01 WIB
- Purwokerto
RRI.CO.ID, Banjarnegara - Warga Desa Petir, Kecamatan Purwanegara, Kabupaten Banjarnegara, memanfaatkan limbah hasil pencucian pasir sebagai bahan baku pembuatan bata merah.
Inovasi tersebut dilakukan untuk mengurangi limbah pencucian pasir yang selama ini dikeluhkan masyarakat karena mencemari aliran Sungai Sapi.
Atong Sugiarto mengatakan, aktivitas pencucian pasir menghasilkan sekitar 70 meter kubik limbah setiap hari. Namun, saat ini baru sekitar 30 persen limbah yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku bata merah.
"Tujuannya mengolah limbah supaya tidak menjadi masalah di masyarakat. Jadi, limbah menjadi berkah," kata Atong.
Menurut dia, kapasitas produksi saat ini masih terbatas karena baru tersedia satu unit mesin. Satu mesin diperkirakan mampu memproduksi sekitar 6.000 bata.
Pemerintah Kabupaten Banjarnegara disebut tengah mengupayakan bantuan dua unit mesin untuk meningkatkan kapasitas produksi. Kekurangan alat nantinya dapat dipenuhi melalui penyewaan dari pengrajin lain.
Atong berharap, pengolahan limbah tersebut juga dapat membuka peluang usaha bagi warga yang tinggal di sekitar bantaran Sungai Sapi.
"Kami ingin memberdayakan warga terdampak di sekitar bantaran sungai untuk menjadi pengrajin bata," ujarnya.
Selain bata merah untuk kebutuhan konstruksi, limbah hasil pencucian pasir tersebut juga berpotensi diolah menjadi berbagai jenis produk bata, termasuk bata tempel dan bata hias.
Dari sisi harga, bata yang dihasilkan dijual sekitar Rp 600 hingga Rp 650 per biji.
Wakil Ketua DPRD Banjarnegara Bambang Suparno mendukung pemanfaatan limbah pencucian pasir tersebut. Menurut dia, limbah dari aktivitas pencucian pasir selama ini menjadi persoalan karena masuk ke sungai dan menyebabkan air keruh.
"Ini adalah solusi berkelanjutan. Harapan kami, tahun-tahun ke depan limbah ini tidak lagi menjadi masalah," kata Bambang.
Bambang mengatakan, proses pengolahan limbah menjadi bata merah juga merupakan bentuk kerja sama antara pemerintah, pengrajin, dan pihak terkait.
Dengan pengolahan tersebut, volume limbah yang berpotensi mencemari sungai disebut dapat dikurangi hingga sekitar 70 persen.
Namun, proses produksi masih menghadapi kendala. Limbah tidak dapat langsung dicetak menjadi bata dan harus menunggu hingga kondisinya cukup kering.
Jika tambahan mesin terealisasi, pengolahan limbah diharapkan dapat dilakukan dalam skala lebih besar sehingga sebagian besar limbah hasil pencucian pasir dapat dimanfaatkan. (jkw)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....