Pemda Purbalingga Siap Alokasikan Lahan untuk Pengolahan Sampah Menjadi Listrik
- 17 Sep 2026 07:25 WIB
- Purwokerto
RRI.CO.ID, Purbalingga- Untuk menangkap peluang rencana pembangunan fasilitas pengolah sampah menjadi energi listrik di kabupaten Purbalingga, Pemkab Purbalingga menyediakan lahan tanah aset Pemda.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3, dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH PKP Purbalingga, Nurdin Luthofa, mengatakan sebelumnya, tim Kemendagri telah meninjau TPA Kalipancur dan TPA Winong Banjarnegara sebagai calon lokasi proyek. Kedua lokasi tersebut tidak dipilih karena terkendala kondisi kontur tanah.
"Khusus TPA Kalipancur, lokasi ini dinilai terlalu jauh dari gardu induk listrik dan sumber air baku, padahal, fasilitas pengolahan membutuhkan air baku hingga 1.600 meter kubik per hari," jelasnya.
Karena keterbatasan waktu, dijelaskan Nurdin, Pemkab kemudian mencari alternatif lokasi seperti di kelurahan Wirasana dan di desa Toyareja namun karena berbagai pertimbangan dekat dengan pemukiman warga, Bupati Purbalingga tidak menyetujui.
"Kemudian, alternatif lokasi dialihkan ke lahan aset Pemda di Desa Karangkemiri. Lokasi tersebut dinilai strategis karena dekat dengan gardu induk, sumber air sungai, serta memungkinkan aglomerasi penanganan sampah bersama Banjarnegara," katanya.
Diterangkan Nurdin, lahan Pemda yang tersedia di Karangkemiri mencapai 9,5 hektare. Dari luasan tersebut, 6,6 hektare disiapkan untuk proyek, termasuk 2,4 hektare yang akan digunakan sebagai landfill abu residu.
"Terkait rencana pembangunan fasilitas pengolah sampah menjadi energi listrik di kabupaten Purbalingga di desa Karangkemiri, masih menunggu kepastian investor, yang ditargetkan mulai groundbreaking pada November 2026," ucapnya.
Nurdin menambahkan, proyek rencana pembangunan fasilitas pengolah sampah menjadi energi listrik di kabupaten Purbalingga merupakan bagian dari Program Tata Kelola Lingkungan dan Sosial (PTLS) tahap 2 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Yakni Kemendagri berperan sebagai fasilitator, sedangkan kerja sama pembangunan nantinya dilakukan Pemkab Purbalingga dengan investor," pungkas Nurdin.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....