Yanuar Arif Dorong Penyelesaian Sengketa di Pulau Nusakambangan
- 12 Agt 2026 16:34 WIB
- Purwokerto
RRI.CO.ID, Cilacap – Persoalan pengamanan aset negara dan okupasi lahan oleh warga, menjadi perhatian serius, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Jawa Tengah. Berada di Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap.
Persoalan tersebut disampaikan Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Jawa Tengah Mardi Santoso kepada Anggota DPR RI Komisi XIII Yanuar Arif Wibowo saat melakukan kunjungan ke Nusakambangan, Rabu (12/8/2026) siang.
Mardi mengatakan, salah satu persoalan yang harus segera diselesaikan adalah temuan Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK terkait pengelolaan aset berupa lahan Nusakambangan. Dari total lahan Nusakambangan yang mencapai sekitar 12 ribu hektare, belum seluruhnya memiliki sertifikat.
“Temuan BPK itu harus segera kita selesaikan. Kita harus taat, karena kalau tidak diselesaikan akan menjadi temuan terus,” ujar Mardi.
Selain persoalan sertifikasi aset, pihaknya juga menghadapi okupasi lahan oleh sejumlah warga yang tinggal di sekitar kawasan Nusakambangan. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan persoalan keamanan, mengingat Nusakambangan merupakan kawasan strategis yang juga menjadi pusat pemasyarakatan nasional.
Mardi berharap seluruh aset negara di Nusakambangan dapat segera ditertibkan dan disertifikasi, sehingga memiliki kepastian hukum. Terutama sertifikasi aset menjadi langkah penting sebelum pemerintah mengembangkan pemanfaatan lahan melalui kerja sama dengan pihak lain.
Menanggapi persoalan tersebut, Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo menyatakan siap menjadi jembatan komunikasi,antara pengelola Nusakambangan, pemerintah daerah, dan masyarakat.Yanuar menilai persoalan yang melibatkan warga di sekitar kawasan Nusakambangan harus diselesaikan melalui dialog, bukan dengan pendekatan yang berpotensi menimbulkan benturan.
“Ini harus kita bicarakan dengan duduk bersama. Kita ingin persoalan ini diselesaikan dengan cara yang baik, bukan dengan ngotot-ngototan yang kemudian menimbulkan benturan,” kata Yanuar.
Menurut Yanuar, posisi Nusakambangan sebagai salah satu objek vital membuat kawasan tersebut harus mendapatkan pengamanan dan kepastian pengelolaan. Namun, kepentingan masyarakat yang selama ini tinggal di kawasan tersebut juga perlu diperhatikan.
Yanuar mengatakan, dirinya berada pada posisi strategis untuk membantu mencari solusi karena saat ini menjadi anggota Komisi XIII yang memiliki mitra kerja di bidang pemasyarakatan, sekaligus merupakan wakil daerah pemilihan Banyumas-Cilacap.
“Saya berkepentingan menjaga kedua belah pihak. Di satu sisi kepentingan mitra, yaitu Nusakambangan, dan di sisi lain konstituen saya, yaitu masyarakat Kampung Laut,” ujarnya.
Yanuar berencana melakukan komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Cilacap serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mencari jalan keluar terbaik.
Di tengah persoalan aset dan okupasi, Yanuar juga melihat adanya perkembangan positif dalam program ketahanan pangan di Nusakambangan. Salah satunya pengembangan budidaya ikan sidat yang saat ini terus diperluas.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....