Dindik Banyumas Pastikan MPLS Ramah Berjalan Aman dan Menyenangkan
- 14 Jul 2026 09:40 WIB
- Purwokerto
RRI.CO.ID, Purwokerto: Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas memastikan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027 di seluruh sekolah berlangsung dengan prinsip aman, nyaman, dan menyenangkan. Untuk mewujudkan hal tersebut, Dinas Pendidikan telah menerbitkan pedoman pelaksanaan sekaligus membentuk tim monitoring guna mengawasi jalannya kegiatan di setiap sekolah.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Pembinaan SMP Dindik Kabupaten Banyumas, Dyah Ernawati Kurnianingsih, S.E., M.Acc., Ak.. Ia mengatakan pelaksanaan MPLS tahun ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 92 Tahun 2026 tentang MPLS Ramah.
Sementara materi yang diberikan kepada peserta didik baru berpedoman pada Permendikdasmen Nomor 198 Tahun 2026.
"Untuk pelaksanaan MPLS Kabupaten Banyumas Tahun Ajaran 2026/2027, kami telah mengeluarkan surat pemberitahuan kepada seluruh sekolah mengenai pelaksanaan MPLS Ramah. Seluruh kegiatan mengacu pada ketentuan yang telah ditetapkan dalam Permendikdasmen," ujarnya.
Sebagai upaya mencegah terjadinya praktik perundungan, perploncoan, maupun bentuk kekerasan lainnya selama MPLS, Dinas Pendidikan membentuk tim monitoring. Tim tersebut terdiri dari pengawas SMP, Kepala Dinas Pendidikan, jajaran struktural bidang SMP, kepala bidang, kepala seksi, hingga staf Bidang Pembinaan SMP.
Tidak hanya itu, mereka juga melakukan pemantauan secara langsung ke sekolah-sekolah selama pelaksanaan MPLS berlangsung.
"Kami turun langsung ke sekolah-sekolah untuk memastikan pelaksanaan MPLS benar-benar berjalan sesuai prinsip ramah, tanpa adanya perundungan maupun tindakan yang merugikan peserta didik," katanya.
Dyah menambahkan, terdapat empat materi utama yang menjadi prioritas dalam MPLS tahun ini. Materi tersebut meliputi Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, Program Pagi Ceria, edukasi sopan santun dalam bermedia sosial, serta Gerakan 5S, yakni Senyum, Sapa, Salam, Sopan, dan Santun.
Selain pengawasan, Dinas Pendidikan juga membuka ruang pengaduan apabila ditemukan pelanggaran selama kegiatan MPLS. Laporan dapat disampaikan langsung kepada Dinas Pendidikan, pihak sekolah, guru, maupun melalui kotak saran dan kotak pengaduan yang disediakan di sekolah.
Bahkan, identitas pelapor dipastikan akan dijaga kerahasiaannya. "Kami mengimbau siswa maupun orang tua agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan pelanggaran selama MPLS. Semua laporan akan kami tindak lanjuti dengan tetap menjaga kerahasiaan pelapor," katanya.
Melalui pelaksanaan MPLS Ramah, Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas berharap peserta didik baru dapat mengenali lingkungan sekolah, memahami kurikulum, mengenal guru, tenaga kependidikan, serta teman-teman barunya. Selain itu, siswa juga diharapkan mampu menggali potensi diri melalui berbagai kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, maupun ekstrakurikuler.
"Harapan kami, anak-anak dapat menjalani proses belajar di sekolah dengan aman, nyaman, dan menyenangkan. Sekolah diharapkan menjadi rumah kedua bagi mereka untuk tumbuh, belajar, dan mengembangkan potensi," ujar Dyah Ernawati Kurnianingsih.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....