PT Palawi Risorsis Hormati Proses Hukum Gugatan Retribusi Wana Wisata Baturraden

  • 15 Mei 2026 09:48 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID, Banyumas — Manajemen PT Palawi Risorsis Baturraden menyatakan menghormati proses hukum terkait gugatan pungutan retribusi di pintu masuk Wana Wisata Baturraden yang dilayangkan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pemalang.

Wakil Manajer PT Palawi Risorsis Baturraden, Teguh Widodo, mengatakan pihaknya saat ini mengikuti seluruh tahapan persidangan yang sedang berjalan.

“Kami menghargai setiap proses hukum yang berjalan dan saat ini mengikuti proses tersebut,” ujarnya.

Menurut Teguh, sidang gugatan tersebut telah berlangsung sekitar lima kali. Dalam persidangan, pihak penggugat juga telah menyampaikan tanggapan terhadap sejumlah bukti yang diajukan oleh PT Palawi Risorsis.

Ia menjelaskan, status jalan yang melintasi kawasan Wana Wisata Baturraden hingga kini masih merupakan kawasan kehutanan dan belum berstatus sebagai jalan umum.

“Untuk sekarang status jalan masih kawasan kehutanan dan belum menjadi jalan umum,” katanya.

Sebelumnya, gugatan dilayangkan oleh seorang pengunjung asal Pemalang yang melintas melalui jalur tersebut. Jalur di kawasan Baturraden diketahui juga menjadi akses alternatif penghubung Kabupaten Banyumas dengan wilayah Serang, Kabupaten Purbalingga.

Terkait tarif masuk, Teguh menjelaskan pada hari biasa tiket masuk kawasan Wana Wisata Baturraden dikenakan sebesar Rp20 ribu per orang.

Sementara untuk pengunjung yang hanya menuju area safari, tersedia tiket khusus sebesar Rp15 ribu per orang dan tidak mencakup akses ke kawasan Pancuran Pitu.

Selain tiket perorangan, pengunjung juga dikenakan tarif kendaraan, yakni Rp10 ribu untuk kendaraan roda empat dan Rp5 ribu untuk kendaraan roda dua.

Menurutnya, seluruh tiket yang dibayarkan pengunjung sudah termasuk perlindungan asuransi selama berada di kawasan wisata.

“Ketika terjadi kecelakaan atau hal-hal yang tidak diinginkan di area wana wisata, pengunjung sudah tercover asuransi dari kami,” jelasnya.

Terkait adanya keluhan masyarakat mengenai tarif bagi pengguna jalan nonwisata, pihak manajemen menyebut akan mempertimbangkan berbagai masukan yang berkembang di masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....