Pakar Hukum Unsoed Dorong Partisipasi Bermakna dalam Pembentukan Hukum
- 15 Sep 2026 15:40 WIB
- Purwokerto
RRI.CO.ID, Banyumas – Ketika aturan dibuat tanpa cukup mendengar suara masyarakat, hukum berisiko semakin jauh dari persoalan yang hendak diselesaikan. Karena itu, desain kebijakan hukum ke depan perlu menempatkan partisipasi masyarakat sebagai bagian penting dalam proses pembentukannya.
Pakar hukum administrasi negara dan hukum kepegawaian Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Prof. Dr. Tedi Sudrajat, mengatakan hukum harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
“Bagaimana kita mendesain hukum ke depannya dengan mengintegrasikan aspek pluralisme masyarakat di dalam satu kebijakan hukum publik yang berkeadilan,” kata Tedi dalam The 4th International Conference on Law, Governance and Social Justice (ICOLGAS) 2026 di Purwokerto, Selasa (15/9/2026).
Menurut Prof Tedi, persoalan utama dalam pembentukan hukum saat ini salah satunya terletak pada masih kuatnya kecenderungan pendekatan top down. Regulasi lebih banyak dirumuskan oleh pemerintah maupun DPR, sementara kebutuhan masyarakat belum selalu menjadi pijakan utama.
Ia menilai kondisi tersebut perlu diperbaiki dengan menerapkan meaningful participation atau partisipasi bermakna. Masyarakat tidak cukup hanya diberi ruang untuk menyampaikan pendapat, tetapi juga harus didengar, mendapatkan informasi, serta memperoleh penjelasan mengenai kebijakan yang akan dibuat.
“Ketika ada persoalan kebutuhan antara masyarakat dengan hukum, maka di situ harus ada titik tengahnya. Yaitu bagaimana kemudian masyarakat itu didengar melalui meaningful participation,” ujarnya.
Tedi mengatakan aspirasi yang diperoleh melalui proses tersebut selanjutnya perlu diterjemahkan ke dalam hukum yang responsif. Dengan demikian, regulasi tidak sekadar memenuhi aspek normatif, tetapi juga mampu memberikan kemanfaatan dan keadilan bagi masyarakat.
“Dengan cara mendengarkan, maka secara otomatis hukum akan menjadi jawaban atas kebutuhan yang ada. Meaningful participation itu adalah kuncinya sebenarnya,” katanya.
Ia menambahkan, kebijakan hukum juga harus mampu beradaptasi dengan perubahan dan berbagai tantangan pembangunan. Regulasi yang dihasilkan harus dapat diterapkan secara efektif serta menjaga keseimbangan kepentingan ekonomi, sosial, dan lingkungan.
Prof Tedi menilai hubungan antara kebijakan, hukum, dan tata kelola pemerintahan semakin penting dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan. Pemerintah membutuhkan kebijakan yang responsif agar pembangunan tidak hanya memberikan manfaat dalam jangka pendek, tetapi juga menjaga kepentingan masyarakat dan generasi mendatang.
ICOLGAS 2026 yang digelar secara hibrid pada 15–16 September 2026 menjadi forum akademik untuk membahas berbagai persoalan hukum, tata kelola pemerintahan, dan keadilan sosial. Forum tersebut juga menjadi ruang untuk mendorong desain hukum yang lebih responsif terhadap perkembangan masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....