Mahasiswa HES UMP Ukir Prestasi di Ajang Karya Tulis Ilmiah IKAHI
- 03 Mei 2026 16:01 WIB
- Purwokerto
RRI.CO.ID, Banyumas: Prestasi akademik kembali ditorehkan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) di tingkat nasional. Kali ini, Mirna Hasanah dari Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES), Fakultas Agama Islam UMP, berhasil meraih predikat penulis naskah terbaik dalam Lomba Karya Tulis Ilmiah yang digelar dalam rangka HUT ke-73 Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Tahun 2026.
Berdasarkan Surat Keputusan Panitia HUT ke-73 IKAHI Nomor 093/Pan.HUT/IV/2026 yang ditetapkan pada 17 April 2026, Mirna Hasanah masuk dalam jajaran penulis naskah terbaik kategori umum bersama peserta dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia.
Saat diwawancarai, Mirna Hasanah menekankan bahwa capaian tersebut merupakan hasil dari proses panjang yang menuntut konsistensi dan ketelitian dalam riset ilmiah.
“Prosesnya cukup panjang, saya mulai dari membaca regulasi baru, kemudian mencari jurnal-jurnal ilmiah yang relevan untuk membangun argumentasi. Yang paling menantang justru memastikan setiap klaim memiliki dasar sumber yang kredibel,” ujarnya.
Mirna menjelaskan, keberhasilan yang diraihnya tidak lepas dari upaya memperdalam analisis sejak tahap awal penulisan. Ia menaruh perhatian besar pada kualitas substansi dengan memastikan seluruh argumen didukung oleh penelitian yang dapat dipertanggungjawabkan secara akademik.
Karya ilmiah yang diangkat Mirna berjudul “Praperadilan Pasca KUHAP 2025: Menuju Pengawasan Yudisial yang Efektif dan Berkeadilan”. Dalam karyanya, ia menganalisis implementasi KUHAP terbaru yang mulai berlaku efektif pada Januari 2026, khususnya dalam memperkuat fungsi pengawasan yudisial dalam sistem peradilan di Indonesia.
“Kesimpulannya, ada kemajuan yang signifikan, tetapi juga masih ada kelemahan mendasar yang perlu mendapat perhatian serius,” tuturnya
Ia juga menyoroti tantangan utama dalam penulisan karya tersebut, yakni keterbatasan literatur terkait KUHAP terbaru yang baru diberlakukan.
| Baca juga: UMP Borong Penghargaan pada AICIRE 2026 |
“Saya harus menggali langsung dari sumber primer, seperti undang-undang dan putusan Mahkamah Konstitusi, karena kajian akademiknya masih sangat terbatas,” ucapnya.
Bagi Mirna, pencapaian ini menjadi bagian penting dalam perjalanan akademiknya sekaligus motivasi untuk terus berkarya melalui penelitian ilmiah. Ia berharap tulisannya dapat dipublikasikan dalam jurnal ilmiah terakreditasi serta menjadi rujukan dalam pengembangan kajian hukum di Indonesia.
Sementara itu, Ketua Program Studi HES FAI UMP, Safitri Mukarromah, S.Ag., M.Sy., menyampaikan apresiasi tinggi atas capaian tersebut.
“Alhamdulillah, kami sangat bersyukur dan menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas capaian yang diraih oleh Mirna Hasanah. Prestasi ini menjadi kebanggaan bagi Program Studi HES dan Fakultas Agama Islam secara keseluruhan,” tuturnya.
| Baca juga: KKN Berdampak Dorong Kemandirian Desa |
Safitri menilai keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi antara kerja keras mahasiswa dan dukungan dari program studi. Ia menyebut Mirna sebagai sosok yang disiplin, memiliki kemampuan berpikir kritis dan analitis, serta terus bersemangat mengembangkan diri.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa program studi secara konsisten memberikan pendampingan melalui dosen pembimbing, pelatihan penulisan karya ilmiah, klinik manuskrip, hingga fasilitasi mahasiswa mengikuti berbagai kompetisi, baik tingkat nasional maupun internasional.
“Kompetisi ilmiah seperti ini sangat penting sebagai wadah mengasah kemampuan akademik, berpikir kritis, dan meningkatkan kepercayaan diri mahasiswa,” ujarnya.
Safitri berharap capaian ini dapat menjadi inspirasi bagi mahasiswa lain untuk terus mengembangkan potensi diri dan berani berprestasi. Ia juga mendorong Mirna agar tetap konsisten berkarya dan memberikan kontribusi lebih luas dalam pengembangan ilmu pengetahuan, khususnya di bidang hukum.
Prestasi ini menjadi bukti bahwa mahasiswa HES FAI UMP mampu bersaing di tingkat nasional, sekaligus menghadirkan karya ilmiah yang tidak hanya kuat secara akademik, tetapi juga relevan bagi pengembangan sistem peradilan di Indonesia.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....