LSP UMP Tambah Empat Skema Sertifikasi Kompetensi
- 15 Sep 2026 10:57 WIB
- Purwokerto
RRI.CO.ID, Banyumas - Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) menambah empat skema sertifikasi kompetensi baru. Dengan penambahan tersebut, jumlah skema aktif yang tersedia di LSP UMP kini menjadi 16 dari sebelumnya 12 skema.
Empat skema baru tersebut menjalani proses witness atau penyaksian uji kompetensi pertama pada Sabtu (5/9/2026). Keempatnya yakni Skema Sertifikasi Kompetensi Okupasi Petugas Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Klaster Digital Marketing, Kualifikasi V Pengelola Zakat, serta Klaster Perancang Program Pelatihan.
Skema Petugas K3 dikembangkan untuk mendukung kebutuhan kompetensi mahasiswa dari sejumlah program studi, di antaranya Teknik Kimia, Agroteknologi, Teknik Rekayasa Elektromedis, dan Teknologi Laboratorium Medik.
Sedangkan Klaster Digital Marketing ditujukan untuk mendukung kompetensi mahasiswa Program Studi Bisnis Digital. Skema tersebut berkaitan dengan kebutuhan keterampilan praktis di bidang pemasaran digital yang semakin banyak digunakan dalam kegiatan bisnis.
Untuk bidang ekonomi syariah, LSP UMP menghadirkan Skema Kualifikasi V Pengelola Zakat yang relevan dengan Program Studi Hukum Ekonomi Syariah. Sementara Klaster Perancang Program Pelatihan dikembangkan untuk mahasiswa Program Studi Psikologi dan program studi jenjang S1 di lingkungan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP).
Wakil Rektor I UMP Saefurrohman, Ph.D., mengatakan sertifikasi kompetensi diperlukan agar kemampuan mahasiswa tidak hanya diperoleh melalui proses pembelajaran, tetapi juga dapat dibuktikan dan diakui.
“Pengembangan skema sertifikasi kompetensi ini merupakan langkah penting dalam memperkuat keterkaitan antara proses pendidikan di perguruan tinggi dengan kebutuhan dunia kerja. Mahasiswa tidak cukup hanya memiliki pengetahuan yang diperoleh melalui proses pembelajaran, tetapi juga perlu memiliki kompetensi yang dapat dibuktikan dan diakui melalui proses sertifikasi,” ucap Saefurrohman.
Menurutnya, semakin beragam skema yang tersedia, semakin banyak pilihan sertifikasi yang dapat disesuaikan dengan bidang keilmuan dan kebutuhan mahasiswa.
Direktur LSP UMP Ridho Muktiadi, M.Kom., mengatakan penambahan empat skema tersebut dilakukan untuk memperluas akses sertifikasi bagi mahasiswa sekaligus menyesuaikannya dengan kebutuhan dunia kerja dan profesi.
“Penambahan empat skema baru ini merupakan bagian dari komitmen LSP UMP untuk terus memperluas layanan sertifikasi kompetensi. Kami ingin skema yang tersedia benar-benar relevan dengan kompetensi yang dibutuhkan mahasiswa, program studi, serta perkembangan dunia kerja dan dunia profesi,” ujar Ridho.
Proses witness terhadap empat skema tersebut disaksikan dua asesor lisensi, Moh. Ali Shodiqin selaku ketua dan Shofiullah. Kegiatan juga dihadiri pengurus LSP UMP Teguh Pribadi, M.Si., Arifin Muslim, M.Pd., Listika Yusi Risnani, M.Pd., dan Amelia Yuliastuti, S.Pd.
Witness menjadi bagian dari proses penjaminan mutu dalam pengembangan skema sertifikasi untuk memastikan pelaksanaan asesmen sesuai standar dan prosedur yang berlaku.
Selain memiliki 16 skema aktif, LSP UMP saat ini didukung 52 asesor kompetensi dan 16 Tempat Uji Kompetensi (TUK). Jumlah TUK tersebut bertambah dari sebelumnya 12 tempat.
Dengan bertambahnya skema, asesor, dan TUK, mahasiswa UMP memiliki lebih banyak pilihan untuk mengikuti sertifikasi kompetensi sesuai bidang keilmuan dan kebutuhan profesinya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....