Penyederhanaan Birokrasi: Jalan menuju Pemerintahan yang Agile dan Kolaboratif
- 03 Okt 2026 20:24 WIB
- Purwokerto
RRI.CO.ID, Purwokerto - Penyederhanaan birokrasi terus didorong pemerintah untuk menciptakan sistem kerja yang lebih lincah, cepat, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan publik. Transformasi tersebut mencakup perubahan organisasi, sumber daya manusia aparatur, hingga sistem kerja berbasis digital.
Hal tersebut disampaikan Analis Kebijakan Madya Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana, Ahmad Yunus, dalam webinar Bisa Tanya Kebijakan PANRB membahas Sistem Kerja, pada Jum’at (2/10/2026). Bersama moderator Sinta Milania Rohmani dan membahas penerapan sistem kerja dalam rangka penyederhanaan birokrasi.
Ahmad Yunus menjelaskan, reformasi organisasi dilakukan melalui tiga bentuk transformasi, yakni transformasi organisasi, transformasi SDM aparatur, dan transformasi sistem kerja. Transformasi organisasi dilakukan melalui penyederhanaan struktur organisasi, dari sebelumnya memiliki lima jenjang eselon menjadi dua jenjang.
"Transformasi organisasi adalah penyederhanaan struktur organisasi yang sebelumnya lima level dari eselon 1 sampai eselon 5 sekarang menjadi hanya dua level," ujar Ahmad Yunus.
Selain penyederhanaan struktur, transformasi SDM aparatur dilakukan melalui pengalihan jabatan administrasi ke jabatan fungsional. Menurutnya, penyetaraan jabatan juga dilakukan dengan memperhatikan pengembangan jabatan fungsional serta penyetaraan penghasilan.
Sementara itu, transformasi sistem kerja diarahkan untuk menyempurnakan mekanisme kerja dan proses bisnis birokrasi. Sistem tersebut diharapkan dapat mempercepat pengambilan keputusan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Ahmad Yunus mengatakan, sistem kerja sebelum penyederhanaan birokrasi cenderung bersifat hierarkis dan top down karena pelaksanaan tugas harus melalui beberapa jenjang. Setelah penyederhanaan birokrasi, mekanisme kerja diarahkan agar lebih lincah dengan memungkinkan pemberian tugas secara langsung serta mendorong kolaborasi antartim dan antarunit organisasi.
Ia juga menekankan pentingnya penerapan sistem kerja berbasis digital. Digitalisasi dilakukan dalam berbagai proses pemerintahan, mulai dari persuratan dan disposisi hingga pelayanan publik. Menurutnya, transformasi digital dapat memberikan kemudahan dan mempercepat masyarakat dalam memperoleh layanan.
Dalam sistem kerja baru, organisasi juga didorong bertransformasi dari pola kerja yang masih bersifat silo menuju organisasi yang lebih dinamis dan kolaboratif. Tim kerja dapat dibentuk berdasarkan target atau isu strategis yang membutuhkan keterlibatan lintas unit organisasi.
Ahmad Yunus mencontohkan, penyelesaian persoalan strategis seperti pengentasan kemiskinan maupun peningkatan produksi pertanian tidak selalu dapat dilakukan oleh satu organisasi perangkat daerah. Karena itu, diperlukan kolaborasi antara sejumlah perangkat daerah sesuai kompetensi dan indikator kinerja masing-masing.
Ia menjelaskan, sistem kerja dalam penyederhanaan birokrasi mencakup tahapan perencanaan, pelaksanaan, serta monitoring dan evaluasi. Pembentukan tim kerja dilakukan berdasarkan target kinerja, pembagian peran, kompetensi, serta hasil yang harus dicapai oleh setiap anggota.
Pada akhir kegiatan, Sinta Milania Rohmani merangkum bahwa reformasi birokrasi dalam sistem kerja mencakup tiga transformasi utama. Transformasi organisasi diarahkan untuk menciptakan organisasi yang lebih agile, sedangkan transformasi SDM aparatur berkaitan dengan pengembangan jabatan fungsional.
"Transformasi sistem kerja meliputi mekanisme kerja dengan penguatan tata kelola yang berhubungan dengan proses bisnis dan juga pemerintahan yang berbasis digital," kata Sinta.
Ia menambahkan, perubahan tersebut diharapkan dapat menggeser organisasi yang sebelumnya berbasis hierarki dan instruksi menuju organisasi yang lebih dinamis, berorientasi pada aksi, serta mampu mendorong kolaborasi dalam mencapai target organisasi. (Dwi Anis)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....