Pengukuran Kinerja Jadi Kunci Tingkatkan Akuntabilitas Instansi Pemerintah
- 10 Sep 2026 13:32 WIB
- Purwokerto
RRI.CO.ID, Purwokerto - Pengukuran kinerja menjadi salah satu bagian penting dalam memastikan akuntabilitas instansi pemerintah berjalan dengan baik. Melalui pengukuran yang dilakukan secara tepat, instansi dapat mengetahui sejauh mana target yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan berhasil dicapai sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang masih dihadapi dalam pelaksanaan program dan kegiatan.
Hal tersebut disampaikan Tiwi sebagai narasumber hari ini dalam program “Bisa Tanya Kebijakan PANRB: Pengukuran Kinerja”. Kegiatan tersebut membahas pengukuran kinerja dalam Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan ditayangkan melalui kanal YouTube @kempanrb pada Rabu (9/9/2026).
“Kalau kita berbicara mengenai pengukuran kinerja khususnya di dalam Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), ini merupakan salah satu komponen yang sangat penting, karena mengingat kalau dari segi pembobotan ini termasuk komponen yang cukup tinggi pembobotannya yaitu sebesar 30 persen,” ujar Tiwi.
Posisi pengukuran kinerja tersebut menjadi semakin penting karena instansi pemerintah perlu melihat perkembangan capaian kinerja secara berkala. Terlebih, pada September instansi telah memasuki akhir triwulan ketiga sehingga hasil pengukuran dapat digunakan untuk mengetahui capaian sekaligus kendala yang masih muncul sebelum memasuki triwulan berikutnya.
“Kalau kita berbicara mengenai pengukuran kinerja di dalam pengukuran kinerja kita akan mengukur sejauh mana ketercapaian target-target yang telah kita tetapkan di dalam dokumen perencanaan kita,” jelas Tiwi.
Pengukuran tersebut kemudian tidak berhenti pada pencatatan capaian. Menurut Tiwi, hasil pengukuran harus didukung dengan pengelolaan data kinerja yang baik agar informasi yang digunakan benar-benar valid dan dapat diandalkan.
“Lalu atas pengukuran kinerja yang telah kita lakukan tentu saja harus didukung dengan pengelolaan data kinerja yang baik sehingga di dalam pengukuran nanti kita bisa mendapatkan data yang valid dan bisa kita andalkan kebenarannya untuk selanjutnya kita lakukan analisa apa saja kendala dan hambatan kita di dalam mencapai kinerja organisasi,” ungkapnya.
Data hasil pengukuran tersebut selanjutnya menjadi bahan dalam penyusunan laporan kinerja. Dalam laporan tersebut, instansi dapat melihat capaian yang telah diperoleh, hambatan yang dihadapi, serta program dan strategi yang telah dilakukan.
Hasil tersebut juga dapat digunakan sebagai bahan perbaikan pada periode berikutnya. Dengan demikian, pengukuran kinerja memiliki hubungan yang erat dengan proses perencanaan karena hasil yang diperoleh dapat menjadi dasar untuk meningkatkan kualitas perencanaan selanjutnya.
“Pengukuran kinerja ini dilakukan sesuai dengan kebutuhan maupun kemampuan sumber daya yang dimiliki, itu yang pertama. Lalu yang kedua, di dalam melakukan frekuensi pengukuran kinerja ini kita juga harus sesuaikan dengan tipe dari indikator kinerja tersebut,” ujar Tiwi.
Ia menjelaskan bahwa terdapat indikator yang hanya dapat diukur secara tahunan karena datanya baru tersedia pada akhir tahun. Salah satu contohnya adalah indeks Reformasi Birokrasi dan nilai SAKIP.
Sementara itu, terdapat pula indikator yang dapat diukur secara periodik, seperti bulanan, triwulanan, maupun semesteran. Contohnya adalah survei kepuasan masyarakat yang dapat dilakukan secara berkala sesuai dengan kemampuan masing-masing unit kerja.
Pembagian tersebut penting agar instansi tidak memaksakan pengukuran terhadap indikator yang memang belum dapat menghasilkan data pada periode tertentu. Untuk indikator yang baru dapat diketahui pada akhir tahun, pengukuran dapat difokuskan pada target yang memang ditetapkan untuk periode tersebut.
Dalam sesi diskusi, Tiwi menjelaskan bahwa indikator tahunan tetap dapat diturunkan ke dalam rencana aksi yang dapat dipantau secara periodik. Dengan cara tersebut, instansi tetap dapat melihat perkembangan upaya yang dilakukan untuk mencapai target tahunan.
Selain waktu pengukuran, kejelasan sumber data juga menjadi perhatian dalam pelaksanaan pengukuran kinerja.
“Jangan sampai kita sudah menetapkan indikator kinerja tetapi kita enggak tahu untuk data dari capaiannya diperoleh dari mana, kita enggak bisa ngukurnya sehingga nanti di akhir tahun malah hasilnya n/a atau kosong seperti itu,” ungkap Tiwi.
Indikator yang ditetapkan harus memiliki sumber data yang jelas. Data tersebut dapat berasal dari pihak eksternal yang kredibel maupun hasil penilaian mandiri dari unit kerja, sesuai dengan karakteristik indikator yang digunakan.
Kejelasan sumber data menjadi bagian penting karena hasil pengukuran harus dapat dipertanggungjawabkan. Data yang valid juga akan memudahkan instansi ketika melakukan analisis terhadap capaian kinerja dan menentukan langkah yang perlu dilakukan selanjutnya.
Dalam pelaksanaannya, pengukuran kinerja dapat dilakukan melalui berbagai cara. Salah satunya melalui dialog kinerja secara rutin untuk membahas capaian, hambatan, serta upaya yang telah dilakukan oleh masing-masing unit kerja. Selain itu, instansi juga dapat memanfaatkan sistem informasi sebagai alat bantu untuk memantau dan melacak perkembangan kinerja. Sistem tersebut dapat membantu proses pengumpulan data sekaligus memudahkan pemantauan kepatuhan unit kerja dalam menyampaikan data capaian.
“Silakan Bapak, Ibu bisa mengembangkan sistem sederhana saja, bisa menggunakan Excel atau bisa menggunakan Google Base yang memang tidak berbayar dan tidak memberatkan dari masing-masing instansi pemerintah,” jelas Tiwi.
Sistem informasi pada dasarnya digunakan untuk memudahkan instansi dalam mengumpulkan, menyimpan, dan mengelola data kinerja. Dengan pengelolaan data yang lebih tertata, instansi tidak perlu kesulitan mencari data ketika dibutuhkan, terutama pada akhir tahun.
Pemerintah daerah yang telah menggunakan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dapat memanfaatkan sistem tersebut untuk mendukung pengukuran program dan kegiatan. Namun, pengukuran juga perlu mencakup kinerja organisasi sesuai dengan indikator kinerja utama yang telah ditetapkan dalam perjanjian kinerja.
Pembahasan pengukuran kinerja juga berkaitan erat dengan penetapan indikator yang tepat. Indikator perlu memenuhi prinsip SMART, yakni spesifik, terukur, dapat dicapai, relevan, dan memiliki batas waktu yang jelas.
Indikator yang spesifik akan membantu menghindari perbedaan pemahaman ketika capaian kinerja diukur. Sementara itu, indikator yang terukur harus memiliki sumber data dan metode pengukuran yang jelas.
Pada aspek achievable atau dapat dicapai, indikator juga harus sesuai dengan tingkat kewenangan pihak yang bertanggung jawab. Tiwi memberikan contoh angka kemiskinan yang tidak tepat jika hanya dibebankan kepada satu perangkat daerah karena pencapaiannya membutuhkan kerja sama berbagai pihak.
Sementara itu, indikator juga harus relevan dengan sasaran dan tujuan strategis organisasi. Penetapan indikator yang tidak sesuai dengan sasaran akan menyulitkan instansi dalam melihat keberhasilan pencapaian tujuan.
Aspek terakhir adalah time bound atau batas waktu. Waktu pengukuran harus jelas, baik tahunan, dua tahunan, maupun dalam periode tertentu.
Selain prinsip SMART, tipe indikator juga harus diperhatikan. Indikator dapat berbentuk kualitatif, kuantitatif, rasio, rata-rata, persentase, maupun indeks. Bentuk pengukuran harus sesuai dengan indikator yang telah ditetapkan agar capaian yang diperoleh benar-benar menggambarkan hasil yang ingin diukur.
Pengukuran kinerja dapat dikatakan berhasil apabila hasilnya dapat digunakan untuk melakukan perubahan strategi ketika kondisi di lapangan menunjukkan adanya kebutuhan untuk melakukan penyesuaian.
“Jika memang dirasa program kegiatan di triwulan empat jika kita berkaca di triwulan ketiga ini sudah tidak relevan atau sudah tidak implementatif, maka kita harus segera melakukan perubahan strategi sehingga nanti di triwulan keempat kita bisa mengejar capaian kinerja yang masih tertinggal,” ujar Tiwi.
Hasil pengukuran pada triwulan ketiga dapat menjadi bahan evaluasi sebelum memasuki triwulan keempat. Instansi dapat melihat program yang masih tertinggal maupun kegiatan yang sudah mencapai target untuk kemudian menentukan langkah berikutnya.
Tiwi juga menjelaskan bahwa pengukuran kinerja dapat dimanfaatkan dalam pemberian penghargaan maupun konsekuensi sesuai dengan capaian kinerja. Capaian kinerja organisasi juga dapat menjadi salah satu pertimbangan dalam melihat capaian kinerja individu karena individu merupakan bagian dari organisasi.
Menjelang akhir materi, Tiwi kembali mengingatkan instansi pemerintah untuk melihat capaian kinerja utama hingga triwulan ketiga. Hal tersebut penting agar instansi dapat mengetahui indikator yang masih rendah dan melakukan langkah perbaikan sebelum memasuki akhir tahun.
“Jadi ini sebagai reminder kembali kepada Bapak Ibu untuk dapat melihat bagaimana kondisi capaian kinerja khususnya kinerja utama sampai di triwulan 3 ini seperti apa sehingga nanti di triwulan 4 kita tidak terlalu keteteran terhadap kinerja-kinerja yang masih capaiannya masih rendah,” tuturnya.
Pengukuran kinerja dengan demikian menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari siklus SAKIP. Pengukuran yang dilakukan secara berkala, didukung data yang valid, menggunakan indikator yang tepat, serta dimanfaatkan untuk memperbaiki strategi dapat membantu instansi pemerintah meningkatkan kualitas akuntabilitas dan pencapaian kinerja secara berkelanjutan. (Novita Widya Putri)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....