Motor Hasil Curanmor Kembali ke Pemilik, Kapolresta Cilacap: Pengembalian Gratis
- 21 Jul 2026 14:51 WIB
- Purwokerto
RRI.CO.ID, Cilacap : Raut bahagia terpancar dari wajah Ahmad Sumedi saat sepeda motor miliknya yang sempat hilang akibat tindak pencurian akhirnya kembali ke tangannya. Kendaraan tersebut diserahkan langsung oleh Polresta Cilacap setelah berhasil diamankan dalam proses pengungkapan kasus curanmor, pada Selasa (21/7/2026).
Ahmad Sumedi, warga asal Kebumen yang kini berdomisili di Kesugihan, Cilacap, mengaku tak menyangka motornya bisa ditemukan kembali setelah berbulan-bulan hilang.
"Alhamdulillah banget. Saya senang sekali. Sudah berapa bulan saya bingung mencari ke sana ke mari, tidak ketemu. Berkat bantuan jajaran Polresta Cilacap akhirnya motor saya kembali. Terima kasih banyak, matur nuwun kepada seluruh jajaran Polresta Cilacap," ujarnya.
Ia juga menegaskan proses pengambilan barang bukti berlangsung mudah dan tidak dikenakan biaya sedikit pun.
"Nggak ada. Nggak dipungut biaya sepeser pun," katanya.
Ahmad mengatakan jika sepeda motornya hilang pada bulan puasa atau Februari 2026 lalu. Peristiwa bermula saat dirinya yang bekerja sebagai sopir truk mendapatkan tumpangan oleh seseorang bernama Agus Salim di wilayah Bojong, Kawunganten.
Pelaku mengaku hendak menuju RSU Cilacap karena anak dan keponakannya mengalami kecelakaan. Karena kendaraan yang dibawa berupa truk, Ahmad mengajak pelaku singgah ke garasi di Kesugihan dan melanjutkan perjalanan menggunakan sepeda motor miliknya.
Setelah beberapa kali berpura-pura memiliki keperluan, pelaku bahkan meminta izin menginap di garasi karena mengaku akan ikut truk Ahmad keesokan harinya menuju ke rumahnya di Bulupayung, Kecamatan Patimuan.
| Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan di Sokaraja |
Namun, pada saat waktu sahur, pelaku membawa sepeda motornya.
"Saat itu mau sahur, penjaga malam audah pulang, dan saya sedang mandi, dia bawa sepeda motor saya, kuncinya memamg saat itu masih nyanlol," katanya.
Kapolresta Cilacap Kombes Pol Yovan Fatika, mengatakan keberhasilan mengungkap kasus ini tidak lepas dari informasi yang diterima penyidik selama proses penyelidikan. Kasus ini berawal dari dari laporan kasus penipuan di Kesugihan pada Juli 2025.
Di mana korban Satria Edi melaporkan sepeda motornya dibawa kabur oleh seorang pria berinisial AS. Selanjutnya setelah dilakukan penyelidikan, terungkap jika sepeda motor tersebut telah dipindahtangankan kepada penadah berinisial S.
Dari tangan S, Satreskrim menemukan ada 9 sepeda motor hasil curian. Dua diantaranya kasus pencurian di Cilacap dan lainnya di Banyumas.
"Tentunya kami berkomitmen untuk mengungkap seluruh kejadian yang ada di Polresta Cilacap ini, khususnya curanmor. Kami mohon doa restu masyarakat sehingga kami bisa bekerja dengan baik dan memenuhi harapan masyarakat untuk mengungkap kasus-kasus curanmor di wilayah hukum Polresta Cilacap," katanya.
Kapolresta juga memastikan proses pengembalian barang bukti kepada korban dilakukan secara cepat dan tanpa biaya.
"Bisa kita lihat tadi bagaimana, susah, berbelit-belit atau tidak? Tidak. Hari ini kita serahkan, prosesnya juga sangat cepat dan tidak dipungut biaya sepeser pun," katanya.
Ia mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila menemukan adanya oknum yang meminta imbalan dalam proses pengembalian barang bukti.
"Kalau nanti beredar isu di masyarakat apabila memang ada oknum yang meminta biaya terkait penyerahan barang bukti seperti ini, silakan diadukan melalui jalur yang ada atau langsung kepada saya," ujarnya.
Selain itu, Kapolresta mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban dengan meningkatkan kewaspadaan terhadap kendaraan maupun barang berharga agar tidak memberi kesempatan kepada pelaku kejahatan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....