Polresta Cilacap Serahkan Mobil Ambulan Desa Penggalang, Hasil Ungkap Kasus

  • 22 Mei 2026 15:05 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID, Cilacap : Jajaran Polresta Cilacap berhasil mengungkap sejumlah kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di berbagai wilayah Kabupaten Cilacap. Dalam pengungkapan tersebut, salah satu barang bukti yang berhasil ditemukan adalah mobil ambulans milik Desa Penggalang yang sebelumnya sempat dicuri.

Barang bukti kendaraan yang telah ditemukan kemudian diserahkan secara gratis atau tanpa biaya kepada pemiliknya oleh Polresta Cilacap.

Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Budi Adhy Buono, mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja Satreskrim bersama jajaran Polsek selama periode Maret hingga Mei 2026. Sebanyak 10 laporan polisi berhasil diungkap dengan lokasi kejadian tersebar di wilayah Adipala, Maos, Gandrungmangu, Wanareja, Cimanggu, hingga Majenang.

"Dalam pengungkapan kasus ini kami mengamankan sebanyak 20 tersangka. Ada yang berasal dari Cilacap, Purbalingga, Pangandaran, Tasikmalaya, Jakarta, hingga Makassar atau Sulawesi Selatan," ujar Kapolresta didampingi Kasat Reskrim Kompol Agil Widiyas Sampurna dan Kasi Humas Iptu Galih Soecahyo saat rilis kasus pencurian pada Jumat (22/5/2026).

Kapolresta menjelaskan, para pelaku menjalankan aksinya dengan memanfaatkan kelengahan korban. Kendaraan sasaran diambil dari berbagai lokasi seperti garasi rumah, pekarangan, kos-kosan hingga area persawahan saat pemilik sedang beraktivitas.

Para pelaku menggunakan sejumlah alat khusus untuk melancarkan aksinya, seperti kunci leter T, kunci leter Y, hingga soket yang digunakan untuk membobol kendaraan roda empat.

Dari pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan 23 unit kendaraan hasil kejahatan, terdiri dari tiga kendaraan roda empat dan 20 kendaraan roda dua.

Salah satu kendaraan yang dicuri ialah mobil ambulans Desa Penggalang jenis Daihatsu Luxio warna putih yang sebelumnya hilang pada 10 Desember 2025. Mobil tersebut kini sudah berubah dari sebelum pencurian.

Kepala Dusun Penggalang, Andi Suroso, mengatakan saat kejadian mobil ambulans desa sedang diparkir di halaman kantor desa. Aksi pencurian terjadi sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.

"Malam-malam diambil sekitar pukul 2 malam, terlihat di CCTV ada dua orang yang terekam, mereka bawa monil Brio merah," ujarnya.

Ia menjelaskan mobil tersebut merupakan mobil siaga desa yang digunakan untuk berbagai kegiatan masyarakat, terutama pelayanan bagi warga yang membutuhkan transportasi darurat.

Mobil tersebut sebelumnya merupakan bantuan dari Persatuan Warga Penggalang Bersatu (PWPB), yakni komunitas pemuda asal Desa Penggalang yang berada di luar negeri dan secara gotong royong memberikan bantuan kendaraan untuk masyarakat desa.

Setelah dicuri, kendaraan diketahui telah mengalami sejumlah perubahan untuk menghilangkan identitasnya sebagai ambulans.

"Plat nomor sudah diganti, skotlet dan tulisan ambulans juga diubah. Sirinenya juga sudah dibuang," jelasnya.

Informasi mengenai penemuan kendaraan diterima pihak desa dari jajaran Polsek Adipala. Kendaraan diketahui ditemukan di wilayah Tasikmalaya.

Andi mengaku bersyukur kendaraan akhirnya berhasil ditemukan dan dikembalikan. Ia memastikan ambulans tersebut akan kembali digunakan seperti sebelumnya untuk kepentingan masyarakat Desa Penggalang.

Sementara itu, Kapolresta menyebut sebagian pelaku yang diamankan merupakan residivis yang telah berulang kali melakukan tindak kejahatan, terutama pelaku yang berasal dari luar wilayah Cilacap.

Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....