Polres Kebumen Tangani Kasus Meninggalnya Personel Satpol PP
- 04 Feb 2026 06:18 WIB
- Purwokerto
RRI.CO.ID, Kebumen: Polres Kebumen menangani kasus meninggalnya seorang personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat bertugas mengevakuasi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kecamatan Alian, Senin (2/2/2026). Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 14.00 WIB dan menjadi perhatian publik.
Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama menyampaikan duka cita mendalam atas kejadian tersebut sekaligus menegaskan bahwa pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap rangkaian peristiwa secara utuh.
“Saat ini Polres Kebumen sedang melakukan penyelidikan mendalam terkait kejadian ini,” ujar AKBP Putu.
Korban diketahui berinisial MA, personel Satpol PP Kebumen, warga Kelurahan/Kabupaten Kebumen. Peristiwa penganiayaan terjadi di Dukuh Krajan RT 002 RW 003 Desa Krakal, Kecamatan Alian, Kabupaten Kebumen.
Sementara itu, terduga pelaku bernama Ruwadi, warga setempat, yang berdasarkan informasi awal diduga merupakan ODGJ.
Kronologi kejadian bermula saat tim Puskesmas Alian melakukan evakuasi terhadap terduga pelaku dengan melibatkan unsur gabungan, yakni tiga anggota Polsek Alian, dua anggota Koramil Alian, lima anggota Satpol PP, satu perwakilan pemerintah desa, serta pihak keluarga.
Namun, saat akan diamankan, terduga pelaku keluar dari rumah membawa senjata tajam dan benda tumpul berupa sabit, pisau daging, serta linggis. Ketika hendak dimasukkan ke ambulans, pelaku melawan dan mengayunkan senjata ke arah petugas. Korban MA mengalami luka sayat serius yang mengeluarkan banyak darah.
Korban sempat dilarikan ke RSUD Soedirman Kebumen untuk mendapatkan penanganan medis. Namun sekitar 30 menit kemudian, korban dinyatakan meninggal dunia.
Dalam olah tempat kejadian perkara, Tim Inafis Satreskrim Polres Kebumen menemukan bercak darah di jalan depan rumah serta di area pondasi halaman. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu bilah sabit, satu bilah pisau daging, dan satu bilah linggis.
Kasat Reskrim Polres Kebumen AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata mengatakan, penanganan kasus dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Alian bersama Unit Pidana Umum Satreskrim Polres Kebumen sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.
“Penyelidikan masih berjalan untuk mendalami unsur peristiwa, termasuk rangkaian tindakan saat proses evakuasi serta penanganan terhadap terduga pelaku,” ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....