Pria di Ayah Diamankan Polisi usai Diduga Aniaya Kerabat

  • 31 Jul 2026 23:47 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID, Kebumen – Polres Kebumen menangani kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan seorang pria mengalami luka serius di Kecamatan Ayah, Kabupaten Kebumen. Terduga pelaku telah diamankan polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 06.15 WIB. Korban diketahui bernama Moh. Tohir, warga Desa Candirenggo, Kecamatan Ayah, sedangkan terduga pelaku berinisial Juandan (58), yang tercatat beralamat di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten.

"Dugaan penganiayaan mengakibatkan korban mengalami luka robek pada bagian kepala setelah diduga dipukul menggunakan cangkul," kata AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban dan terduga pelaku memiliki hubungan kekerabatan sekaligus bertetangga. Rumah keduanya berada berdampingan.

Setelah menerima laporan, petugas langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga mengamankan terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.

"Pelaku sudah kami amankan dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan. Sejumlah barang bukti juga telah diamankan. Untuk motif kejadian, penyidik masih melakukan pendalaman," ujar Kapolres.

Saat ini, terduga pelaku menjalani pemeriksaan di Polsek Ayah. Sementara itu, penyidik Polres Kebumen masih memeriksa sejumlah saksi serta melengkapi alat bukti untuk mengungkap secara utuh kronologi dan motif dugaan penganiayaan tersebut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....