Literasi Digital Jadi Kunci Wujudkan Moderasi Beragama di Era Digital

  • 28 Sep 2026 19:33 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID, Purwokerto - Perkembangan media sosial membuat masyarakat semakin mudah memperoleh dan menyebarkan informasi, termasuk informasi yang berkaitan dengan agama. Di tengah kemudahan tersebut, perbedaan pandangan keagamaan juga semakin mudah ditemukan dalam ruang digital. Kondisi ini membuat kemampuan menyikapi informasi secara bijak menjadi penting agar perbedaan tidak berkembang menjadi konflik maupun polarisasi.

Hal tersebut dibahas dalam Program Sore Ceria - Tasbih Pro 2 RRI Purwokerto pada Jumat (25/9/2026), dengan menghadirkan Muta Ali Arauf, S.H.I., M.A., Dosen Filsafat UIN Saizu Purwokerto. Mengusung tema “Moderasi Beragama dan Dialog Antaragama di Era Digital”, pembahasan tersebut mengajak masyarakat memahami pentingnya moderasi beragama sekaligus membangun dialog yang sehat di tengah perkembangan media sosial.

“Kalau kita membaca bacaan dari Kementerian Agama yang terupdate itu moderasi beragama adalah satu sikap, satu cara pandang tentang keagamaan tentunya yang itu diharapkan bisa di tengah-tengah. Artinya tidak terlalu memahami keberagaman dan keagamaan dari sisi kanan ataupun dari sisi kiri. Jadi, moderasi beragama adalah satu cara sikap beragama yang moderat, yang tengah-tengah yang tidak terlalu radikal dan juga tidak terlalu liberal,” ujar Muta Ali.

Moderasi beragama tidak hanya berkaitan dengan bagaimana seseorang memahami keyakinannya sendiri, tetapi juga bagaimana ia menempatkan diri ketika berhadapan dengan perbedaan. Sikap berada di tengah menjadi penting karena kehidupan masyarakat Indonesia berlangsung dalam lingkungan yang memiliki beragam agama, keyakinan, budaya, dan latar belakang sosial.

Moderasi beragama memiliki sejumlah indikator yang dapat menjadi pedoman dalam kehidupan bersama. Indikator tersebut mencakup toleransi, anti kekerasan, wawasan kebangsaan, serta kemampuan beradaptasi dengan kebudayaan lokal.

“Kalau orang merasa dan mengaku dirinya moderat, maka kita harus mengupayakan satu ruang perwujudan toleransi dengan siapapun ya, dengan sesama muslim, dengan nonmuslim dan kepada seluruh umat manusia,” tegas Muta Ali.

Toleransi tersebut kemudian berkaitan dengan kehidupan masyarakat yang majemuk. Muta Ali juga menekankan pentingnya anti kekerasan dan wawasan kebangsaan dalam memahami moderasi beragama. Kehidupan keagamaan di Indonesia tidak dapat dilepaskan dari kenyataan bahwa masyarakat memiliki latar belakang yang beragam.

Keberagaman tersebut terlihat dalam hubungan antara agama dan budaya. Karena itu, masyarakat perlu berhati-hati ketika memberikan penilaian terhadap praktik tertentu tanpa memahami konteks secara utuh. Cara pandang yang terburu-buru dapat membuat suatu tradisi atau kebudayaan langsung dinilai secara sepihak.

Dari pembahasan mengenai moderasi beragama, Muta Ali kemudian menghubungkannya dengan dialog antaragama. Dialog menurutnya menjadi bagian penting dalam mengelola perbedaan karena setiap orang memiliki pengalaman, latar belakang, dan pemahaman keagamaan yang berbeda.

“Jadi, setiap individu itu punya konsepsi keagamaan dipengaruhi oleh keberagaman dirinya dan masa lalunya itu tentu berbeda. Maka itu harus dikelola. Dialog kehidupan misalnya, bagaimana kita membangun hubungan yang baik antar tetangga, antar sesama umat manusia,” jelas Muta Ali.

Bentuk dialog tersebut kini menghadapi lingkungan baru karena masyarakat telah memasuki era digital. Media sosial, telepon pintar, dan berbagai platform digital membuat interaksi keagamaan tidak lagi hanya berlangsung dalam pertemuan langsung. Pendapat mengenai agama dapat disampaikan melalui unggahan, komentar, video, maupun berbagai bentuk konten lainnya.

“Ya, echo chamber dan juga filter bubble itu semacam bahwa kondisi di mana seseorang itu kadang di sosial media itu hanya ngeklik tautan atau unggahan dan lain sebagainya termasuk pendapat secara digital itu yang sesuai dengan dirinya. Kalau tidak sesuai dia pinggirkan. Maka yang menjadi bahaya adalah ini melahirkan satu sifat fanatisme,” ujar Muta Ali.

Fenomena tersebut menjadi tantangan karena media sosial pada dasarnya dapat membentuk cara seseorang menerima informasi. Ketika seseorang hanya berinteraksi dengan informasi yang sejalan dengan pandangannya, ruang untuk berdialog dan memahami perbedaan dapat semakin terbatas. Dalam konteks keagamaan, kondisi tersebut dapat menjadi persoalan ketika perbedaan dipahami secara berlebihan dan tidak disertai kemauan untuk mendengarkan pihak lain.

Karena itu, literasi digital menjadi salah satu hal yang penting. Masyarakat tidak cukup hanya mampu menggunakan media sosial, tetapi juga perlu memiliki kemampuan untuk memahami, memeriksa, dan menilai informasi yang diterima.

Literasi digital perlu berjalan bersama dengan literasi keagamaan. Keduanya dibutuhkan agar masyarakat tidak mudah menerima informasi yang belum jelas kebenarannya, terutama informasi yang membawa isu agama dan berpotensi menimbulkan intoleransi.

“Kalau pertanyaannya hal krusial apa yang kita upayakan dalam konteks era digital untuk mewujudkan toleransi berbasis media sosial misalnya, pertama adalah membangun kapasitas yang mumpuni di bidang literasi baik media maupun keagamaan, yang tidak kalah pentingnya adalah melakukan counter disinformasi,” jelas Muta Ali.

Langkah tersebut penting karena informasi di media sosial dapat muncul dalam berbagai bentuk, mulai dari berita bohong, informasi yang tidak terverifikasi, hingga konten yang membawa isu SARA. Tanpa kemampuan literasi yang memadai, masyarakat dapat dengan mudah menerima informasi hanya berdasarkan apa yang muncul di layar.

Muta Ali juga mengingatkan pentingnya melakukan tabayun atau pemeriksaan kembali terhadap informasi. Sikap tersebut perlu dibangun sebelum seseorang memberikan komentar, menyampaikan opini, maupun mengunggah sesuatu ke media sosial.

Masyarakat juga perlu menghindari budaya reaktif dan provokatif. Tidak semua informasi yang muncul harus langsung ditanggapi. Ada kebutuhan untuk berhenti sejenak, memeriksa informasi, serta mempertimbangkan dampak dari respons yang akan diberikan.

Dalam konteks dialog antaragama, sikap tersebut juga menjadi dasar agar ruang digital tidak berubah menjadi tempat pertentangan antarkelompok. Dialog yang sehat tidak seharusnya membangun polarisasi atau mengkotak-kotakkan kelompok berdasarkan agama maupun perbedaan internal dalam satu agama.

Apabila sebuah perdebatan sudah mengarah pada polarisasi dan ujaran kebencian, masyarakat perlu mempertimbangkan untuk tidak meneruskannya. Sebaliknya, dialog dapat diarahkan pada proses belajar satu sama lain dan membangun sikap inklusif.

“Tetapi ada juga beberapa orang yang bertemu dalam konteks tadi dialog antar agama basis era digital, tapi dia masih mengedepankan apa tabayun ya. Belajar satu sama lain, berdiri sama tinggi, duduk sama rendah, kita harus membangun sikap yang inklusif, jangan yang eksklusif,” ungkap Muta Ali.

Tantangan lain muncul ketika konten keagamaan di media sosial memiliki jumlah pengikut yang besar, tetapi belum tentu memberikan pemahaman yang utuh. Muta Ali mengingatkan masyarakat agar tidak hanya melihat jumlah pengikut sebagai ukuran dalam menerima suatu pandangan keagamaan.

Masyarakat perlu memperhatikan kapasitas keilmuan dan konteks informasi yang disampaikan. Hal tersebut penting karena perkembangan media sosial membuat siapa pun dapat menyampaikan pandangan keagamaan kepada publik dalam waktu yang cepat.

Di sisi lain, keterlibatan generasi muda menjadi bagian penting dalam membangun moderasi beragama di ruang digital. Muta Ali melihat generasi muda sebagai kelompok yang dekat dengan media sosial sehingga pendekatan yang digunakan juga perlu menyesuaikan karakter kehidupan digital mereka.

Generasi muda perlu diberikan ruang untuk berekspresi secara kreatif. Ruang tersebut dapat diarahkan untuk menghasilkan konten positif, termasuk konten yang berkaitan dengan literasi digital, perdamaian, maupun hubungan antarmanusia.

Media sosial yang digunakan secara bijak dapat menjadi ruang untuk memperkenalkan pemahaman yang lebih terbuka mengenai keberagaman. Sebaliknya, informasi yang tidak diperiksa dan respons yang dilakukan secara reaktif dapat memperbesar konflik serta memperkuat polarisasi.

Karena itu, moderasi beragama di era digital tidak hanya menjadi tanggung jawab individu. Dibutuhkan pula ruang komunikasi yang memungkinkan masyarakat saling belajar, bertukar pandangan, dan memahami perbedaan tanpa harus menghilangkan keyakinan masing-masing.

Melalui literasi digital, masyarakat dapat lebih berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi keagamaan. Sementara melalui dialog antaragama, perbedaan dapat ditempatkan sebagai bagian dari kehidupan bersama yang perlu dikelola melalui komunikasi dan sikap saling menghormati. (Novita Widya Putri)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....