Menjaga Kepercayaan Publik Dimulai dari Keterbukaan terhadap Kritik
- 18 Sep 2026 10:37 WIB
- Purwokerto
RRI.CO.ID, Purwokerto - Kritik terhadap kebijakan maupun kondisi sosial di tengah masyarakat kerap dipandang sebagai bentuk ketidaksetujuan atau bahkan permusuhan. Padahal, kritik dapat muncul dari kepedulian masyarakat terhadap persoalan yang mereka hadapi serta keinginan agar suatu kebijakan dapat berjalan lebih baik.
Hal tersebut disampaikan Uswatun Hasanah, S.Psi., M.A., Dosen Fakultas Psikologi UMP, dalam program Curhatnya Pro 2 RRI Purwokerto, Selasa (15/9/2026).
Dengan mengusung tema “Kritik Bukan Permusuhan: Merawat Kepercayaan dalam Isu Sosial-Politik”, pembahasan tersebut mengajak masyarakat memahami kritik secara lebih proporsional. Kritik tidak selalu menunjukkan kebencian terhadap negara maupun penolakan terhadap seluruh kebijakan pemerintah, tetapi dapat menjadi bentuk penyampaian pengalaman dan aspirasi masyarakat.
“Dalam perkembangannya ada statement-statement yang dikeluarkan oleh public figure atau dari orang-orang yang punya posisi, hingga pada akhirnya itu membuat sebagian orang itu antara kalau mengeluh dia takut, antara mau ngekritik dia takut,” ujar Uswatun.
Perkembangan situasi sosial di media sosial membuat sebagian masyarakat berada dalam posisi dilematis ketika hendak menyampaikan keluhan maupun kritik. Kekhawatiran bahwa pendapat yang disampaikan akan dianggap sebagai bentuk permusuhan dapat membuat masyarakat memilih untuk diam.
Masyarakat tidak seharusnya langsung ditempatkan dalam kelompok tertentu hanya karena menyampaikan kritik. Seseorang yang mempertanyakan kebijakan tidak otomatis berarti menolak pemerintah, sebagaimana seseorang yang mendukung kebijakan tidak otomatis berarti mengabaikan kelompok yang merasakan dampak negatifnya.
“Kadang kita terburu-buru langsung menebak ini ada di kubu mana nih? Langsung kita nge-judge orang itu. Padahal kritik itu bisa lahir karena itu bentuk kepedulian dan apa yang terjadi di masyarakat sekitar kita,” ucap Uswatun.
Dalam perspektif psikologi sosial, kemarahan maupun kritik juga dapat berkaitan dengan munculnya perasaan bahwa sesuatu yang dianggap penting sedang terancam. Hal tersebut dapat berupa rasa aman, kesempatan, maupun martabat seseorang. Karena itu, menurut Uswatun, respons masyarakat perlu dipahami dengan melihat persoalan yang melatarbelakangi munculnya emosi tersebut.
Namun, menyampaikan kritik juga tetap membutuhkan tanggung jawab. Kritik yang membangun perlu diarahkan pada persoalan dan dapat membantu memahami masalah sekaligus mendorong adanya pertanggungjawaban. Sebaliknya, kritik dapat berubah menjadi serangan apabila diarahkan pada ranah personal, seperti fisik atau kehidupan pribadi seseorang.
“Kritik membangun itu yang membantu kita memahami problemnya seperti apa dan menuntut pertanggungjawaban, yang tidak membangun itu lebih banyak penyerangan dan penyerangan itu biasanya pada personal,” jelas Uswatun.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan potongan informasi sebagai dasar untuk menyebarkan dugaan yang belum terverifikasi. Informasi dari potongan video, foto, maupun unggahan di media sosial perlu diperiksa kembali sebelum dijadikan dasar untuk memberikan penilaian.
Hal penting lainnya adalah bagaimana kritik tersebut diterima oleh lembaga maupun pihak yang menjadi sasaran kritik. Keterbukaan terhadap pertanyaan dan kritik menjadi bagian dari proses membangun kepercayaan.
Adapun dalam hubungan yang sehat, kepercayaan tidak berarti seseorang harus selalu menyetujui semua keputusan. Masyarakat tetap dapat mempertanyakan kebijakan, meminta penjelasan, serta menyampaikan pengalaman yang mereka rasakan.
“Kepercayaan yang matang itu bukan persetujuan tanpa syarat. Kepercayaan itu adalah penilaian yang terus diuji melalui pengalaman,” ungkap Uswatun.
Sebuah program dapat dirancang dengan tujuan yang baik, tetapi pelaksanaannya belum tentu selalu sesuai dengan harapan masyarakat. Ketika masyarakat menemukan persoalan dalam pelaksanaan program, kritik dapat menjadi masukan untuk mengevaluasi apakah tujuan yang telah dirancang benar-benar sampai kepada kelompok yang menjadi sasaran.
Dengan demikian, kritik tidak selalu diarahkan untuk menolak tujuan sebuah program. Kritik justru dapat membantu memastikan agar tujuan tersebut tidak berhenti pada perencanaan, tetapi dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Kepercayaan itu tidak bisa diperintah, kepercayaan itu harus dibangun,” tegas Uswatun.
Ketika kritik mendapat respons berupa serangan balik, Uswatun menyarankan agar masyarakat maupun pihak yang dikritik tidak terjebak dalam pertengkaran personal. Respons terhadap kritik sebaiknya tetap diarahkan pada persoalan yang ingin diperbaiki.
Menurutnya, apabila kritik atau tanggapan sudah masuk pada ranah pribadi, perdebatan justru berpotensi semakin subjektif dan menjauh dari persoalan awal. Karena itu, pihak yang terlibat perlu kembali melihat tujuan dari kritik tersebut, termasuk perubahan apa yang ingin dicapai dan dampaknya bagi masyarakat.
“Kalau ternyata itu nyerang personal ya lebih baik tidak usah diteruskan seperti itu. Karena pasti akan sangat-sangat subjektif, kita malah jadinya berantem dan ujung-ujungnya saling ngejek secara personal,” ujarnya.
Penyampaian aspirasi tidak selalu harus dilakukan secara vokal. Masyarakat memiliki berbagai saluran untuk menyampaikan suara, baik melalui forum maupun kanal yang dapat menjangkau pihak-pihak terkait.
Di tengah perkembangan teknologi, penyampaian aspirasi juga dapat dilakukan secara lebih langsung. Masyarakat dapat memanfaatkan berbagai kanal yang tersedia untuk menyampaikan masukan kepada pihak yang memiliki kewenangan.
“Ciri negara yang sehat, ciri negara demokrasi adalah ketika warganya dengan bebas untuk menyampaikan masukan-masukan sebagai tanda cintanya bahwa kita pengin ini benar-benar sama-sama baik,” ujar Uswatun.
Kebebasan menyampaikan masukan dapat menjadi bagian dari hubungan antara masyarakat dan lembaga. Masyarakat sebagai penerima manfaat sebuah program memiliki ruang untuk mempertanyakan apakah program tersebut benar-benar memberikan perubahan dan manfaat sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
Keterbukaan terhadap kritik pada akhirnya menjadi bagian dari proses membangun kepercayaan. Masyarakat tidak hanya membutuhkan kebijakan, tetapi juga penjelasan mengenai alasan suatu keputusan dibuat, bagaimana prosesnya berlangsung, serta bagaimana dampaknya dirasakan.
Di sisi lain, masyarakat juga memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan kritik secara proporsional, berdasarkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan, serta menghindari serangan terhadap ranah pribadi.
Dengan komunikasi yang terbuka antara masyarakat dan lembaga, perbedaan pandangan tidak harus berujung pada permusuhan. Kritik dapat ditempatkan sebagai bagian dari evaluasi bersama untuk memastikan kebijakan dan program dapat berjalan sesuai kebutuhan masyarakat. (Novita Widya Putri)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....