Bahasa Santun, Demokrasi Sehat, Kebhinekaan Terjaga

  • 09 Sep 2026 11:30 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID, Purwokerto - Keberagaman menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat Indonesia. Perbedaan suku, bahasa, agama, keyakinan, hingga pandangan menjadi warna dalam kehidupan sosial yang pada saat yang sama membutuhkan sikap saling menghargai. Di tengah keberagaman tersebut, cara seseorang menyampaikan pendapat menjadi salah satu hal yang turut menentukan terjaganya kerukunan di masyarakat.

Penggunaan bahasa yang santun dan bijak tidak hanya berkaitan dengan etika dalam berkomunikasi, tetapi juga memiliki peran dalam membangun kehidupan demokrasi yang sehat. Pilihan kata yang tepat dapat menjadi jembatan di tengah perbedaan, sementara bahasa yang provokatif dan ujaran kebencian berpotensi memperlebar jarak antarkelompok.

Hal tersebut dibahas dalam program Moderasi Beragama Pro 1 RRI Purwokerto pada Selasa (8/9/2026), dengan mengangkat tema “Bahasa, Demokrasi, dan Kebhinekaan”. Pembahasan menghadirkan Assoc. Prof. Dr. Elly Hasan Sadeli, M.Pd., Dekan FKIP Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) dan Assoc. Prof. Dr. Onok Yayang Pamungkas, M.Pd., Dosen PBSI FKIP UMP.

Perbincangan tersebut menyoroti keterkaitan antara pendidikan demokrasi, moderasi beragama, kesantunan berbahasa, serta tantangan komunikasi di ruang digital. Menurut keduanya, keberagaman tidak seharusnya menjadi alasan munculnya perpecahan, melainkan dapat menjadi kekuatan apabila masyarakat mampu membangun komunikasi yang setara dan saling menghargai.

“Pembelajaran itu diharapkan tidak hanya kemudian menitipkan ruang-ruang untuk pengetahuannya saja, tetapi kemudian dari nilai-nilai itu pengetahuan itu kemudian dibiasakan. Bahwa siswa itu harus terbiasa menghadapi perbedaan, siswa itu memang harus terbiasa berpendapat, siswa itu memang harus terbiasa bagaimana mereka berkomunikasi, berdialog dalam suasana yang egaliter, dalam suasana yang setara,” ungkap Prof. Dr. Elly Hasan.

Pendidikan demokrasi tidak berhenti pada penguasaan materi atau hafalan mengenai demokrasi. Kemampuan menerima perbedaan, menyampaikan pendapat, serta berdialog dengan orang lain perlu menjadi kebiasaan yang dibangun sejak berada di lingkungan pendidikan.

Pembahasan kemudian mengarah pada penggunaan bahasa, khususnya dalam kehidupan masyarakat yang semakin terhubung melalui media sosial. Onok Yayang Pamungkas menilai Indonesia sejak awal memang merupakan bangsa yang memiliki keberagaman tinggi. Ia menyebut keberagaman tersebut tercermin dari banyaknya suku dan bahasa yang hidup di Indonesia.

“Kita selalu melihat bahwa perbedaan itu selalu dimulai dari bahasa. Kalau masalah perbedaan antarsuku, saya rasa itu bukan hal yang memicu masalah, tetapi justru hal yang memicu masalah itu dimulai dari kata, dari pemilihan bahasa. Nah, ini oleh karena itu pemahaman tentang language politeness, kesantunan berbahasa, saya rasa itu sangat penting dan oleh karena itu kita bisa berupaya untuk melakukan pemilihan bahasa-bahasa yang santun,” ujar Prof. Dr. Onok.

Keberagaman itu sendiri tidak otomatis menghasilkan konflik. Cara masyarakat merespons perbedaan justru menjadi faktor penting dalam menentukan apakah perbedaan tersebut dapat dikelola secara damai atau berkembang menjadi persoalan.

Kesantunan berbahasa menjadi salah satu bentuk pengendalian diri dalam komunikasi. Seseorang perlu mempertimbangkan dampak dari kata-kata yang digunakan, terutama ketika berhadapan dengan orang yang memiliki keyakinan, pandangan, maupun latar belakang berbeda.

Perkembangan teknologi membuat persoalan penggunaan bahasa semakin kompleks. Media sosial memungkinkan masyarakat menyampaikan pendapat secara cepat dan luas. Namun, kemudahan tersebut juga dapat membuat seseorang mengabaikan pertimbangan sebelum menulis atau menyebarkan informasi.

Ruang digital memungkinkan seseorang menyampaikan pendapat tanpa harus berhadapan langsung dengan orang yang menjadi sasaran. Kondisi tersebut dapat membuat sebagian pengguna lebih berani menggunakan bahasa yang tidak santun.

Elly melihat tantangan tersebut sebagai bagian dari perubahan lingkungan pendidikan masyarakat. Jika sebelumnya lingkungan pendidikan banyak dibentuk oleh sekolah, keluarga, dan masyarakat, kini internet menjadi ruang yang turut memengaruhi pembentukan sikap generasi muda.

Karena itu, kemampuan menggunakan teknologi perlu diiringi dengan kemampuan memahami etika dalam ruang digital. Elly menyebut pentingnya digital civic literacy, yakni kemampuan warga digital untuk tidak hanya menguasai teknologi, tetapi juga menggunakannya secara etis dan kritis.

“Hal ini kita juga harus di PKN (Pendidikan Kewarganegaraan) itu kita mengembangkan istilah digital civic literacy. Jadi, bagaimana kemudian warga digital native ini, Gen Z, mereka tidak hanya sekadar mampu menggunakan atau menguasai teknologi, tetapi mereka juga harus punya pemahaman bagaimana teknologi itu digunakan secara etis.

Mereka bisa menilai berita-berita yang mungkin hoaks, mereka bisa menggunakan kemampuan berpikirnya untuk menangkal semua hal-hal yang mungkin bertentangan,” ujarnya.

Kutipan tersebut menegaskan bahwa literasi digital tidak hanya berkaitan dengan kemampuan teknis menggunakan media sosial atau perangkat teknologi. Literasi digital juga mencakup kemampuan berpikir kritis, memilah informasi, serta mempertimbangkan etika sebelum berkomentar maupun menyebarkan suatu informasi.

Masyarakat perlu membangun kebiasaan membaca dan memahami informasi secara utuh sebelum membagikannya. Sebuah pesan tidak dapat dilepaskan dari siapa yang menyampaikan, apa isi pesannya, serta kepada siapa pesan tersebut ditujukan. Kebiasaan membagikan informasi hanya berdasarkan judul atau potongan tertentu berpotensi membuat pesan kehilangan konteks. Apalagi jika informasi tersebut mengandung bahasa yang menghasut atau berpotensi memperkeruh hubungan sosial.

Selain membahas bahasa dan demokrasi, perbincangan juga menyoroti pemahaman mengenai moderasi beragama. Salah satu pendengar mempertanyakan apakah sikap moderat dapat dipahami sebagai sikap abu-abu atau bahkan mengurangi prinsip agama yang diyakini.

“Moderasi beragama itu bukan kemudian kita tidak memilih atau kita memilih semuanya, bukan itu. Tetapi kita memilih salah satu dengan tidak memaksakan dan menganggap bahwa pilihan kita itu yang paling benar atas pilihan-pilihan orang lain. Ini kan untuk menjaga keseimbangan keragaman itu tadi. Satu yang tidak boleh kalian tunjukkan adalah egoisme di dalam beragama, kita menganggap bahwa kita inilah yang paling benar di hadapan orang-orang yang berbeda,” jelas Prof.Dr. Elly.

Pandangan tersebut menempatkan moderasi sebagai upaya menjaga keseimbangan antara keteguhan dalam menjalankan keyakinan dan penghormatan terhadap kehidupan bersama. Dengan cara tersebut, keberagaman tidak harus dihilangkan untuk menciptakan kerukunan. Elly juga mengaitkan moderasi dengan hubungan manusia yang tidak hanya bersifat vertikal dengan Tuhan, tetapi juga horizontal dengan sesama manusia serta lingkungan. Menurutnya, kehidupan yang harmonis membutuhkan keseimbangan dalam berbagai hubungan tersebut.

Pertanyaan lain yang muncul dalam dialog adalah apakah bahasa sehari-hari dapat menjadi indikator penerapan moderasi beragama. Onok kembali menegaskan bahwa pemilihan bahasa sangat menentukan. Bahasa tidak hanya digunakan untuk menyampaikan gagasan, tetapi juga dapat menunjukkan bagaimana seseorang memperlakukan pihak lain. Cara menyebut kelompok berbeda, menyampaikan kritik, hingga memberikan tanggapan terhadap suatu persoalan dapat memperlihatkan apakah komunikasi dilakukan dengan mempertimbangkan perasaan dan posisi orang lain.

Karena itu, masyarakat perlu membangun kebiasaan untuk menjadi pihak yang mampu meredam situasi, bukan justru memperkeruh keadaan. Ketika muncul pernyataan yang bersifat provokatif, respons yang tenang dapat menjadi cara untuk mengurangi eskalasi konflik.

“Pemilihan bahasa itu memang sangat krusial. Oleh karena itu kalau kita tidak benar-benar hati-hati, mending diam dan tidak perlu memilih bahasa yang kemudian menimbulkan konflik hanya karena masalah keyakinan kita. Masalah etika berbahasa ini menjadi concern di dunia secara global. Kalau ada api, paling tidak yang lain juga menjadi air, sepanjang kita masih satu frekuensi terus meluruskan tentang perdamaian, saya rasa masih bisa saling mengerem,” ujar Prof. Dr. Onok.

Pembahasan dalam program Moderasi Beragama Pro 1 RRI Purwokerto tersebut menunjukkan bahwa bahasa, demokrasi, dan kebhinekaan memiliki hubungan yang erat. Demokrasi membutuhkan kebebasan berpendapat, tetapi kebebasan tersebut tetap perlu dijalankan dengan tanggung jawab dan memperhatikan aturan yang berlaku.

Di sisi lain, keberagaman membutuhkan komunikasi yang mampu mempertemukan perbedaan. Bahasa yang santun dapat membantu masyarakat menyampaikan pendapat tanpa merendahkan pihak lain. Sementara itu, kemampuan berpikir kritis diperlukan agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang beredar di ruang digital.

Moderasi beragama juga tidak berarti menghilangkan keyakinan seseorang. Moderasi justru menekankan kemampuan menjalankan keyakinan masing-masing sembari menghargai keberadaan orang lain yang berbeda. Ketika perbedaan dipertemukan dengan sikap terbuka, dialog, dan komunikasi yang santun, kehidupan bersama dapat tetap terjaga.

Dengan demikian, menjaga kebhinekaan tidak selalu dimulai dari langkah besar. Memilih kata sebelum berbicara, mempertimbangkan informasi sebelum membagikannya, memberikan kritik dengan santun, serta bersedia berdialog ketika terjadi perbedaan menjadi bagian dari upaya sederhana untuk menciptakan ruang sosial yang lebih damai.

Di tengah perkembangan teknologi dan semakin terbukanya ruang publik, kemampuan tersebut menjadi semakin penting. Bahasa yang digunakan masyarakat dapat menjadi jembatan yang mempertemukan perbedaan atau sebaliknya menjadi pemicu perpecahan. Karena itu, penggunaan bahasa secara bijak menjadi salah satu bagian penting dalam membangun demokrasi yang sehat sekaligus menjaga kebhinekaan Indonesia. (Novita Widya Putri)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....