Membagi Peran Bukan Membagi Kekuasaan: Esensi PUG dalam Keluarga
- 11 Agt 2026 14:12 WIB
- Purwokerto
RRI.CO.ID Purwokerto - Pengarusutamaan Gender (PUG) bukan sebuah upaya untuk mempertentangkan kaum perempuan dengan laki-laki. PUG merupakan strategi pembangunan yang mengintegrasikan kebutuhan, pengalaman, dan aspirasi laki-laki maupun perempuan dalam setiap proses kebijakan.
Hal tersebut disampaikan Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) Universitas Wijayakusuma (UNWIKU) Purwokerto, Dr. Esti Ningrum, S.H., M.Hum., dalam dialog Pengarusutamaan Gender di Pro 1 RRI Purwokerto, Senin (10/8/2026).
Menurut beliau, masih banyak anggapan bahwa pembahasan mengenai gender identik dengan perjuangan perempuan untuk menyaingi laki-laki. Padahal, PUG justru mendorong laki-laki dan perempuan untuk bekerja sama serta saling melengkapi.
“Ketika perempuan dan laki-laki sama-sama bergerak, ini sebenarnya saling menguatkan,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, penerapan PUG tidak hanya berkaitan dengan perempuan. Anak-anak, penyandang disabilitas, maupun kelompok masyarakat lainnya juga perlu diperhatikan agar tidak tertinggal dalam proses pembangunan.
Menurutnya, terdapat empat indikator utama untuk melihat keberhasilan penerapan PUG, yakni akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat. Akses berkaitan dengan kesempatan yang sama bagi laki-laki dan perempuan untuk mengikuti program atau kebijakan. Partisipasi melihat keterlibatan keduanya dalam menyampaikan pendapat dan mengambil keputusan.
Sementara itu, kontrol berkaitan dengan kesempatan dalam mengelola anggaran maupun fasilitas. Adapun manfaat berarti hasil pembangunan harus dapat dirasakan secara adil oleh laki-laki dan perempuan.
Dalam praktiknya, penerapan PUG dapat dilakukan melalui berbagai kebijakan sederhana di lingkungan kerja maupun masyarakat. Contohnya penyediaan ruang laktasi dan tempat penitipan anak, kebijakan cuti bagi suami yang mendampingi istri melahirkan, hingga pemberian kesempatan promosi jabatan yang sama bagi laki-laki dan perempuan.
Di tingkat desa, PUG dapat diterapkan melalui musyawarah perencanaan pembangunan dengan memastikan kelompok perempuan, anak, maupun kelompok masyarakat lainnya mendapatkan ruang untuk menyampaikan kebutuhan mereka.
Dr. Esti Ningrum juga menyoroti pentingnya menghapus stereotip gender yang menganggap pekerjaan tertentu hanya cocok bagi laki-laki atau perempuan. Menurutnya, profesi seperti perawat, pilot, penyiar, hingga pemimpin perusahaan tidak seharusnya dibatasi berdasarkan jenis kelamin selama seseorang memiliki kemampuan yang dibutuhkan.
| Baca juga: Ambalan Jadi Penggerak Gugus Depan |
“Jangan kemudian kita malah ikutan melanggengkan anggapan bahwa pekerjaan tertentu hanya pantas bagi laki-laki atau perempuan," ujarnya.
Ia juga menilai perubahan pola pikir perlu dimulai dari keluarga. Pekerjaan rumah tangga, misalnya, tidak semestinya hanya dibebankan kepada perempuan. Laki-laki dan perempuan memiliki tanggung jawab yang sama dalam ranah domestik maupun publik.
“Kita berikan kesadaran bahwa laki-laki dan perempuan juga mempunyai tanggung jawab yang sama dan tidak ada kemudian ketika laki-laki melakukan pekerjaan rumah menjadikan laki-laki tersebut turun martabatnya,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan, perubahan budaya membutuhkan proses dan tidak dapat dilakukan secara instan. Karena itu, sosialisasi dan edukasi mengenai kesetaraan gender perlu dilakukan secara berkelanjutan. PUG bukan sekadar persoalan kesetaraan, tetapi bagian dari upaya membangun masa depan Indonesia yang lebih inklusif. (Safira)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....