Cek Informasi di Media Terverifikasi untuk Cegah Intoleransi

  • 04 Agt 2026 18:12 WIB
  •  Purwokerto

RI.CO.ID, Purwokerto- Literasi digital menjadi salah satu kunci menjaga kerukunan masyarakat di tengah maraknya penyebaran informasi yang berpotensi memicu intoleransi di media sosial. Masyarakat diminta tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi sebelum memastikan kebenarannya.

Hal tersebut disampaikan Dosen UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto, Dr. Turhamun, M.Si., dalam dialog Moderasi Beragama di Pro 1 RRI Purwokerto, Selasa (4/8/2026). Menurutnya, perkembangan media sosial membawa manfaat besar, tetapi juga membuka ruang penyebaran narasi kebencian apabila tidak disikapi secara bijaksana.

Turhamun mengatakan, masyarakat harus membiasakan diri melakukan verifikasi informasi sebelum mengambil kesimpulan terhadap suatu isu. Langkah tersebut penting untuk mencegah penyebaran hoaks maupun informasi provokatif yang dapat mengganggu kerukunan sosial.

"Kalau menemukan informasi di media sosial, lakukan cross-check melalui media arus utama yang sudah terverifikasi seperti RRI," katanya.

Ia juga mengajak masyarakat berani mengingatkan apabila menemukan teman atau kerabat menyebarkan konten kebencian di media sosial. Teguran, menurutnya, harus dilakukan secara santun dengan mengedepankan argumentasi yang didukung referensi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Menurut Turhamun, media sosial seharusnya dimanfaatkan untuk memperkuat kolaborasi dan membangun kepedulian sosial di tengah masyarakat. Platform digital tidak sepatutnya dijadikan sarana memaksakan keyakinan maupun menyebarkan kebencian kepada kelompok yang berbeda.

"Memberikan provokasi melalui narasi kebencian tidak dibenarkan. Kita harus berani speak up dengan cara yang baik ketika menemukan hal seperti itu," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Turhamun juga menyoroti pentingnya peran tokoh agama dalam menjaga kerukunan masyarakat. Tokoh agama diharapkan mampu menjadi teladan dengan menyampaikan ajaran yang menghadirkan kedamaian serta memperkuat persaudaraan antarsesama.

Ia menjelaskan, semangat moderasi beragama dapat diwujudkan melalui penguatan ukhuwah wataniyah, ukhuwah Islamiyah, dan ukhuwah insaniyah sebagai fondasi kehidupan bermasyarakat. Koordinasi antara tokoh agama, pemerintah desa, penyuluh agama, dan masyarakat juga perlu terus diperkuat untuk mencegah munculnya konflik sosial.

Turhamun menambahkan, praktik moderasi beragama sebenarnya telah tumbuh dalam kehidupan masyarakat Indonesia melalui budaya gotong royong dan saling menghormati. Ia mencontohkan kehidupan masyarakat di Desa Klinting, Banyumas, serta kerja sama lintas agama di rumah singgah Gedung Banteng sebagai bukti bahwa perbedaan dapat menjadi kekuatan apabila dikelola dengan baik.

Menutup dialog, Turhamun mengajak masyarakat menjadikan media sosial sebagai ruang untuk menyebarkan nilai-nilai persaudaraan, kepedulian, dan kolaborasi. Ia menegaskan bahwa kemerdekaan dan toleransi merupakan dua nilai yang harus terus dijaga agar Indonesia tetap damai di tengah keberagaman.

"Kemerdekaan memberi kita kebebasan untuk berbeda, sedangkan toleransi memberi kita kekuatan untuk tetap menyatu. Berbeda, tetapi bersatu," katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....