Medsos Jadi Pintu Awal Kenali HAM, Generasi Muda Diminta Dalami Informasi

  • 05 Sep 2026 21:12 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID, Banyumas - Ramainya isu September Hitam di media sosial dinilai belum tentu menunjukkan bahwa generasi muda telah memahami persoalan hak asasi manusia (HAM) secara mendalam. Kemudahan memperoleh informasi melalui media digital justru perlu diimbangi dengan kemampuan melakukan verifikasi dan pendalaman terhadap isu yang dibicarakan.

Ketua Umum HMI Komisariat Hukum Unsoed, Mizar Hilman, dalam Dialog Sore Ceria Pro 2 RRI Purwokerto, Kamis, 3 September 2026, mengatakan perkembangan teknologi telah membuat generasi muda memiliki akses informasi yang sangat luas. Berbagai informasi mengenai kasus HAM dapat ditemukan dengan mudah melalui platform seperti Instagram dan TikTok.

Namun, kemudahan tersebut menurutnya juga dapat menjadi pisau bermata dua. Konten singkat yang beredar di media sosial memang dapat memberikan pengetahuan awal, tetapi belum tentu membuat seseorang memahami kronologi, pihak yang terlibat, maupun dampak dari sebuah kasus secara utuh.

“Belum tentu bahwa mereka itu memahami secara betul atau bahkan mereka hanya mengikuti tren saja,” kata Mizar

Ia mencontohkan, seseorang dapat mengetahui adanya kasus dugaan pelanggaran HAM setelah melihat video pendek atau unggahan di media sosial. Akan tetapi, ketika ditanya mengenai waktu kejadian, pihak yang terdampak, hingga kronologi kasus, belum tentu orang tersebut mampu menjelaskannya secara lengkap.

Menurut Mizar, kondisi tersebut tidak serta-merta membuat penggunaan media sosial dalam menyebarkan isu HAM menjadi sesuatu yang negatif. Sebaliknya, publikasi melalui media digital tetap memiliki manfaat karena dapat menjadi pintu awal bagi masyarakat yang sebelumnya belum mengetahui persoalan HAM.

Ia menyebut, masyarakat yang membagikan konten mengenai HAM dapat membantu memperluas jangkauan informasi. Setelah mendapatkan informasi awal, masyarakat kemudian dapat melanjutkannya dengan membaca sumber yang lebih mendalam, seperti berita, jurnal, maupun sumber terpercaya lainnya.

Mizar juga menilai bentuk kepedulian terhadap HAM tidak hanya dapat dilakukan melalui media sosial. Masyarakat dapat terlibat dalam kegiatan kerelawanan, mengikuti aksi, melakukan diskusi, maupun menyebarkan pengetahuan mengenai HAM melalui berbagai ruang yang tersedia.

Oleh karena itu, ia mengingatkan generasi muda agar tidak berhenti pada aktivitas membagikan atau mengunggah konten. Menurutnya, kepedulian terhadap HAM akan lebih bermakna apabila diikuti dengan kemauan untuk memahami persoalan secara lebih mendalam dan menghormati hak orang lain dalam kehidupan sehari-hari.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....