Bukber Ramai, Pajak Restoran di Mataram Naik 20 Persen Selama Ramadan

  • 27 Mar 2025 16:05 WIB
  •  Mataram

KBRN, Mataram: Tradisi buka puasa bersama (bukber) yang marak di berbagai restoran dan rumah makan di Kota Mataram memberikan dampak positif terhadap penerimaan pajak daerah, khususnya dari sektor pajak restoran. Sejak awal Ramadan, omzet restoran mengalami lonjakan signifikan, yang berimbas pada meningkatnya setoran pajak restoran ke kas daerah.

Kepala Bidang Pelayanan Penagihan dan Penyuluhan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram, Achmad Amrin, mengungkapkan bahwa penerimaan pajak restoran dalam kondisi normal rata-rata mencapai Rp 2,8 miliar per bulan. Namun, selama bulan Ramadan, angka tersebut diprediksi meningkat hingga 20 persen, atau sekitar Rp 3,2 miliar.

"Di bulan Februari kemarin, penerimaan pajak restoran tercatat Rp 2,8 miliar. Dengan tren peningkatan selama Ramadan, kami perkirakan kenaikannya bisa mencapai 20 persen," kata Amrin, Kamis (27/3/2015).

Untuk memastikan besarnya kenaikan pajak restoran selama Ramadan, BKD Mataram masih melakukan penelitian dan kajian langsung di lapangan. Salah satu faktor yang menarik perhatian adalah pola konsumsi masyarakat.

"Penerimaan pajak restoran juga cenderung tinggi pada siang hari selama Ramadan. Kami belum bisa memastikan apakah peningkatan terbesar berasal dari transaksi malam saat buka puasa atau justru dari transaksi siang hari yang masih terjadi di balik tirai restoran dan warung makan," ujar Amrin.

Namun, kepastian besaran tambahan nilai pajak restoran selama bulan Ramadan tambah Amirin baru akan diketahui setelah laporan final pada 21 April mendatang. Sebagai langkah untuk memastikan kepatuhan pelaporan pajak, BKD Kota Mataram tetap mengerahkan Satuan Tugas (Satgas) Pajak guna melakukan pemantauan langsung di sejumlah restoran dan rumah makan.

"Langkah ini penting untuk menguji akurasi pelaporan omzet selama Ramadan, yang berpotensi mengalami lonjakan signifikan," jelasnya.

Hingga 21 Maret 2025, penerimaan pajak restoran di Kota Mataram menunjukkan tren positif. Dari target tahunan sebesar Rp 40 miliar, realisasinya telah mencapai Rp 10,57 miliar atau sekitar 26,46 persen.

"Kami optimistis, dengan tingginya transaksi selama Ramadan, target penerimaan pajak restoran tahun ini dapat tercapai," pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....