Pilkada Papua Barat 2024 Nihil Calon Gubernur Independen
- 18 Mei 2024 19:04 WIB
- Manokwari
KBRN, Manokwari: Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat, Paskalis Semunya, mengungkapkan bahwa tidak ada bakal calon gubernur dan wakil gubernur yang mengambil jalur perseorangan di Papua Barat untuk Pilkada 2024. Sedangkan di beberapa kabupaten ada bakal calon bupati dan wakil bupati yang mendaftar melalui jalur perseorangan.
Dijelaskan, Di Kabupaten Manokwari, terdapat dua orang yang mencoba mengambil jalur ini, namun setelah dilakukan verifikasi, dukungan sebaran mereka jauh dari dukungan minimal yang telah ditetapkan, sehingga dokumen mereka dikembalikan. Dokumen dikembalikan ini berarti apabila masih dalam tenggang waktu, calon masih bisa memperbaiki dan mengajukan kembali. Namun,saat sudah memasuki waktu kritis atau injury time dan dokumen masih tidak memenuhi syarat, maka pendaftaran ditutup. Dengan demikian, di Manokwari sudah tidak ada calon yang maju melalui jalur perseorangan.
Di Kabupaten Fakfak, terdapat satu pasangan calon (paslon) yang diterima, begitu pula di Kaimana dan Teluk Bintuni. Di Bintuni, ada dua paslon yang masuk dan diproses lebih lanjut. Saat ini, KPU provinsi sedang melakukan pendampingan untuk memastikan apakah penerimaan tersebut sudah sesuai dengan syarat dukungan minimal dan sebaran. Paskalis menjelaskan bahwa syarat dukungan minimal dan sebaran harus sesuai dengan mekanisme pemeriksaan, termasuk adanya dukungan, lampiran KTP, dan pernyataan dukungan yang sah.
“Untuk dua bakal pasangan calon, tidak bisa hanya satu saja atau tanpa bukti lampiran. Jika data dukungan sudah diinput ke dalam Sistem Informasi Pencalonan (SILON), tetapi belum lengkap, mereka masih memiliki waktu 3x24 jam ke depan untuk melengkapinya. Kesempatan ini diberikan agar data dukungan bisa diinput kembali ke SILON sesuai persyaratan,” Ujar Paskalis.
Di Kabupaten Bintuni, proses ini masih berjalan untuk memastikan seluruh persyaratan terpenuhi. Sementara itu, di Kaimana, proses input data dukungan ke SILON sudah 100 persen selesai, dan di Fakfak, prosesnya masih berlangsung. Paskalis juga menyatakan bahwa di beberapa daerah lainnya seperti Pegunungan Arfak, Manokwari Selatan, Provinsi Papua Barat, dan Teluk Wondama, tidak ada calon yang mengambil jalur perseorangan. Oleh karena itu, konsentrasi saat ini lebih difokuskan pada calon yang maju melalui jalur partai politik (parpol).
Dengan demikian, fokus utama KPU Papua Barat saat ini adalah memastikan seluruh proses pendaftaran calon melalui jalur parpol berjalan lancar dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Proses verifikasi dan pendampingan oleh KPU provinsi terus dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan pilkada berjalan dengan baik dan transparan, demi terciptanya pilkada yang jujur dan adil di Papua Barat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....