KPU Tetapkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Terpilih

  • 07 Feb 2025 14:58 WIB
  •  Malang

KBRN, Malang : Setelah melalui beberapa kali proses persidangan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 1, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, M.M., dan Ali Muthohirin sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang terpilih dalam Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Malang 2024.

Penetapan ini berdasarkan Keputusan KPU Kota Malang Nomor 5 Tahun 2025 yang dibacakan dalam rapat pleno terbuka, Kamis (6/2/2025) pukul 19.40 WIB. Ketua KPU Kota Malang, Muhammad Toyib, menyatakan bahwa keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai regulasi dan hasil rekapitulasi suara.

"Pasangan Wahyu Hidayat dan Ali Muthohirin memperoleh 203.257 suara atau 49,62% dari total suara sah," ujar Muhammad Toyib, Jumat (7/2/2025).

Penetapan ini juga mengacu pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 277/PHPU.WAKO-XXIII/2025 yang memastikan tidak ada sengketa yang mempengaruhi hasil Pilwali Malang 2024.

"Dengan keputusan ini, pasangan Wahyu Hidayat-Ali Muthohirin resmi memimpin Kota Malang untuk periode mendatang," ujar Toyib.

Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....