Wagub: 444 IUP di Sulteng Jadi Potensi Ekonomi Sekaligus Tanggung Jawab
- 22 Sep 2026 13:27 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Palu - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) mencatat sebanyak 444 izin usaha pertambangan (IUP) operasi produksi hingga September 2026. Jumlah tersebut terdiri dari 151 izin pertambangan mineral logam dan 293 izin mineral bukan logam dan batuan.
Wakil Gubernur (Wagub) Sulteng Reny Arniwaty Lamadjido mengatakan besarnya jumlah IUP tersebut menunjukkan potensi ekonomi yang kian besar sekaligus tanggung jawab pemerintah dan pelaku usaha untuk memastikan aktivitas pertambangan memberikan manfaat bagi masyarakat dan daerah.
"Ya, saya tahu bahwa ini manfaat besar bagi masyarakat karena banyaknya nanti tenaga kerja yang akan diserap. Tetapi tentu ada dampak-dampak yang harus kita perhatikan," kata Wagub Reny saat pembukaan Jambore Pertambangan Sulteng 2026 di Palu, Selasa, 22 September 2026.
Menurut dia, besarnya potensi pertambangan juga harus diikuti perubahan paradigma dalam pengelolaan sumber daya alam. Perusahaan didorong tidak lagi berorientasi pada pengambilan sumber daya saja, tetapi harus diarahkan pada pengelolaan yang bertanggung jawab untuk menciptakan nilai jangka panjang.
Di samping itu, prinsip environmental, social, and governance (ESG), menurutnya, juga perlu menjadi bagian dari budaya dan tata kelola perusahaan pertambangan di daerah ini.
"Dan taat aturan di atas semua keselamatan, kesehatan kerja merupakan prinsip yang tidak dapat ditawar. Tidak ada target produksi yang sebanding dengan satu nyawa manusia," ujarnya menegaskan.
Dengan begitu, Reny turut meminta kepada seluruh Kepala Teknik Tambang (KTT) agar tidak hanya berfokus pada aspek teknis operasional, tetapi juga berperan dalam membangun budaya keselamatan di lingkungan kerja.
Dalam kesempatan itu, Reny mengajak seluruh pihak terkait termasuk perusahaan untuk bersama-sama menjaga kondisi lingkungan agar aktivitas pertambangan tidak meninggalkan persoalan bagi masyarakat dan generasi berikutnya.
Pada prinsipnya, kata dia, Pemprov Sulteng menyambut baik keberadaan sektor pertambangan karena memiliki kontribusi terhadap perekonomian daerah. Namun, keberadaan tambang harus dikelola dengan memperhatikan keseimbangan antara manfaat ekonomi dan keberlanjutan lingkungan.
“Tambang ini kita sebenarnya senang. Kami sangat senang sekali ada tambang-tambang di Sulawesi Tengah,” katanya.
Menurut Reny, ukuran keberhasilan pembangunan sektor pertambangan tidak hanya dilihat ketika kegiatan produksi masih berlangsung. Manfaat ekonomi yang dihasilkan harus mampu bertahan dan memberikan dampak bagi masyarakat meskipun suatu saat cadangan sumber daya mineral berkurang atau kegiatan pertambangan berakhir.
“Tambang boleh selesai, sumber daya boleh berkurang, tetapi manfaat pembangunan harus tetap hidup. Masyarakat semakin sejahtera, lingkungan tetap terjaga, dan generasi mendatang menerima warisan pembangunan yang layak untuk dilanjutkan,” ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....