DPRD dan Pemprov Sulteng Sepakati Perubahan APBD 2026

  • 19 Sep 2026 05:35 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Palu - DPRD bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menyepakati Perubahan APBD Tahun 2026. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama yang berlangsung pada Rapat Paripurna yang digelar di Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Jalan Moh. Yamin, Jumat 18 September 2026.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD, H. Muhammad Arus Abdul Karim, didampingi oleh pimpinan dan anggota lembaga legislatif serta kepala OPD. Sementara itu, Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido hadir mewakili pemerintah provinsi, didampingi oleh Sekretariat Daerah Provini Sulawesi Tengah, Novalina.

Dalam sambutan Gubernur yang dibacakan, Reny mengapresiasi kinerja DPRD Provinsi Sulawesi Tengah yang telah membahas perubahan APBD 2026 dengan penuh tanggung jawab bersama tim anggaran pemerintah. Ia menegaskan perubahan tersebut merupakan bagian penting dari pengeolaan keuangan daerah dengan mempertimbangkan berbagai faktor penting.

"Pembahasan perubahan APBD tahun anggaran 2026 merupakan bagian dari proses penyempurnaan pengelolaan keuangan daerah untuk menyesuaikan kemampuan keuangan daerah dengan perkembangan kondisi aktual, hasil evaluasi pelaksanaan APBD serta kebutuhan penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan daerah," ujar Reny.

Reny menambahkan bahwa seluruh substansi perubahan APBD telah diselaraskan dengan pendapatan daerah hingga prioritas pembangunan yang harus dituntaskan hingga akhir tahun anggaran. Pemerintah provinsi berkomitmen mengawasi pelaksanaan program agar berjalan tepat sasaran dan akuntabel.

"Adapun substansi perubahan APBD tahun anggaran 2026 telah diselaraskan dengan perkembangan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah serta kebutuhan prioritas pembangunan yang harus dilaksanakan sampai dengan berakhirnya tahun anggaran 2026," tambahnya.

Dalam Perubahan APBD tahun ini, target pendapat daerah mengalami kenaikan sebesar Rp140,83 miliar menjadi Rp4,968 triliun. Sejalan dengan itu, belanja daerah juga bertambah sebesar Rp80,654 yang semula Rp4,93 triliun menjadi Rp5,11 trilun.

Sementara itu, struktur penerimaan pembiayaan mengalami penurunan dari Rp152,8 miliar rupiah menjadi Rp72,619 miliar rupiah. Pengeluaran pembiayaan daerah juga mengalami penyesuaian dar Rp50 miliar menjadi Rp30 miliar.

Kesepakatan tersebut menjadi wujud kemitraan strategis antara pemerintah daerah dan lembaga legislatif dalam memastikan penganggaran daerah dapat memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Sinergi ini diharapkan dapat terus terjalin untuk mencapai keberhasilan pelaksanaan pembangunan di Sulawesi Tengah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....