Rutan Donggala Geledah Warga Binaan Cegah Peredaran Narkotika

  • 18 Sep 2026 14:10 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Donggala — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Donggala melakukan penggeledahan warga binaan dan blok hunian guna mencegah penyalahgunaan serta peredaran narkotika di dalam lingkungan rutan.

Kepala Rutan Donggala, Rusli Suryadi, mengatakan penggeledahan merupakan bagian dari upaya memperkuat keamanan dan ketertiban sekaligus mencegah masuknya barang-barang yang dapat mengganggu pembinaan warga binaan.

“Penggeledahan ini merupakan langkah pencegahan untuk memastikan Rutan Donggala bersih dari narkotika, handphone ilegal, dan barang-barang terlarang lainnya yang dapat mengganggu keamanan serta ketertiban di dalam rutan,” kata Rusli seusai penggeledahan di Rutan Donggala, Kamis, 17 September 2026 malam.

Menurut Rusli, pemeriksaan dilakukan terhadap warga binaan dan sejumlah bagian blok hunian secara menyeluruh dengan melibatkan aparat penegak hukum terkait.

"Penggeledahan ini kita lakukan bersama unsur TNI/Polri serta Badan Narkotika Nasional (BNN) Donggala. Kegiatan ini juga merupakan kegiatan yang berkelanjutan," ujar Rusli.

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan dan menyita sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam lingkungan rutan. Barang-barang tersebut antara lain korek api, besi, kaca, kabel, serta sejumlah benda terlarang lainnya.

Rusli menjelaskan, temuan tersebut langsung diamankan untuk didata dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Barang hasil penggeledahan selanjutnya akan dihancurkan atau dimusnahkan sebagai bentuk penertiban sekaligus mencegah barang-barang tersebut kembali digunakan.

Selain penggeledahan, Rutan Donggala juga melaksanakan tes urine terhadap seluruh warga binaan. Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai bagian dari deteksi dini terhadap kemungkinan penyalahgunaan narkotika di lingkungan rutan.

Rusli menyebut, pelaksanaan tes urine menjadi upaya penting untuk memperkuat komitmen Rutan Donggala dalam menciptakan lingkungan pembinaan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.

“Kami juga melakukan tes urine terhadap seluruh warga binaan sebagai bentuk deteksi dini dan komitmen bersama dalam mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan Rutan Donggala,” ucap Rusli.

Ia menambahkan, upaya pencegahan tidak hanya dilakukan melalui razia dan tes urine, tetapi juga membutuhkan dukungan seluruh petugas dan warga binaan untuk menjaga keamanan serta ketertiban.

Rusli mengapresiasi dukungan TNI, Polri, dan BNN dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. Sinergi antarlembaga dinilai penting untuk memperkuat pengawasan dan mencegah berbagai potensi gangguan keamanan di dalam rutan.

Rutan Donggala berkomitmen melaksanakan pengawasan secara berkala serta meningkatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum guna memastikan lingkungan rutan tetap aman, tertib, dan bebas dari narkotika, handphone ilegal, serta barang-barang terlarang lainnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....