Gubernur Sulteng Perjuangkan Judicial Review Undang-Undang Minerba

  • 15 Sep 2026 14:57 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Palu - Gubernur Sulawesi Tengah Dr. H. Anwar Hafid, M.Si menitipkan harapan kepada BPK-RI agar ikut memperjuangkan Judicial Review Undang-Undang Minerba. Harapan itu disampaikan saat menerima kunjungan Tim BPK-RI di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulteng, Senin 14 September 2026.

Menurut gubernur, regulasi minerba perlu diperbaiki agar kehadiran industri pertambangan benar-benar memberikan keadilan bagi daerah penghasil, terutama terkait proporsi Dana Bagi Hasil (DBH) dan pengawasan terhadap dampak lingkungan.

“Kami berharap agar BPK membawa aspirasi ini ke pusat,” ujarnya.

Gubernur Anwar Hafid lalu menyoroti paradoks hilirisasi ‘raksasa’ di Sulteng yang di satu sisi telah memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian nasional. Namun di sisi lain, dampaknya ternyata belum signifikan bagi peningkatan kesejahteraan Masyarakat daerah penghasil.

“Hilirisasi belum siginifikan bagi penurunan kemiskinan,” imbuhnya.

Kontribusi Sulteng terhadap pendapatan negara diakui gubernur sudah mencapai ratusan triliun, tetapi DBH yang diterima provinsi hanya sekitar Rp200 miliar per tahun.

“Kerusakan lingkungan dan (penurunan) kesehatan juga besar tapi tidak berbanding dengan PAD,” paparnya yang turut menyoroti aspek lain yang terdampak.

Persoalan lain yang ikut disampaikan yaitu seputar kebijakan ‘tax holiday’ di kawasan industri Morowali yang dinilai mereduksi potensi penerimaan pajak daerah.

Kebijakan ini lanjutnya, membuat perusahaan-perusahaan di dalam kawasan industri mendapat perlakuan khusus dan telah membatasi ruang daerah untuk mengoptimalkan sumber penerimaan fiskal dari pajak daerah.

Salah satu contohnya, banyak kendaraan perusahaan yang tetap menggunakan pelat nomor luar dan tidak mengganti pelat nomor Sulteng.

“Sehingga kami tidak bisa memungut pajaknya,” terangnya.

Karena itu, Gubernur Anwar Hafid berharap Tim BPK-RI yang berkunjung dapat menjadikan temuan ini sebagai masukan penting untuk mewujudkan tata kelola yang lebih baik bagi daerah penghasil tambang.

“Mudah-mudahan hasil pertemuan ini bisa menjadi bahan perbaikan,” pungkasnya.

Tim BPK-RI yang hadir terdiri dari Aloysius Agung Purwandaru selaku Pengendali Teknis, Diana Pratiwi selaku Ketua SubTim I, beserta lima anggota tim lainnya.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....