Pemkot Palu Perkuat Tindak Lanjut Sembilan Program ATR/BPN

  • 15 Agt 2026 16:01 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Palu - Pemerintah Kota Palu memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah untuk menindaklanjuti sembilan program kerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Rapat tersebut diikuti sejumlah perangkat daerah yang memiliki keterkaitan dengan pelaksanaan program di bidang pertanahan.

Koordinasi tersebut dipimpin Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Palu Rahmad Mustafa di Ruang Sekretaris Daerah Kota Palu, Jumat, 14 Agustus 2026. Rahmad mengatakan, tindak lanjut sembilan program tersebut menjadi salah satu prioritas yang perlu segera dikoordinasikan.

Menurutnya, seluruh perangkat daerah harus memiliki pemahaman dan komitmen yang sama agar pelaksanaannya tidak berjalan secara parsial.

“Hari ini kita melaksanakan koordinasi untuk sama-sama berkomitmen menindaklanjuti apa yang menjadi kesepakatan tersebut di dalam sembilan kesepakatan itu,” ujar Rahmad.

Ia menjelaskan, sembilan program tersebut merupakan bagian dari kesepakatan yang dibangun Wali Kota Palu bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperkuat tata kelola pemerintahan di bidang pertanahan.

“Sembilan hal ini menjadi kesepakatan Bapak Wali Kota Palu bersama Komisi Pemberantasan Korupsi dan segera mungkin kita koordinasikan,” katanya.

Sembilan program tersebut meliputi integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) tanah dengan Nomor Objek Pajak (NOP), integrasi layanan pertanahan dengan Mal Pelayanan Publik (MPP), serta percepatan pendaftaran tanah. Program lainnya mencakup percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS), sensus pertanahan berbasis geospasial, serta integrasi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan/Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B/LP2B) ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Selanjutnya, Pemkot Palu akan menindaklanjuti optimalisasi peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), pengembangan dan pemanfaatan Zona Nilai Tanah (ZNT), serta konsolidasi tanah untuk mendukung pembangunan daerah. Menurut Rahmad, pelaksanaan program tersebut diharapkan memberikan dampak terhadap peningkatan kualitas pelayanan pertanahan di Kota Palu.

Integrasi data dan layanan juga dinilai penting untuk mempercepat sertifikasi aset pemerintah daerah serta meningkatkan kepastian hukum atas tanah. Selain itu, program tersebut diharapkan dapat mendukung kemudahan investasi melalui integrasi layanan perizinan dan membantu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pemanfaatan data pertanahan yang terintegrasi juga diharapkan dapat mengurangi potensi sengketa pertanahan. Dalam rapat tersebut, setiap perangkat daerah diminta segera menyusun langkah teknis sesuai tugas dan kewenangannya.

Koordinasi lintas sektor akan terus diperkuat agar pelaksanaan setiap program dapat dilakukan secara terarah dan terukur. Pemerintah Kota Palu menegaskan komitmennya memperkuat sinergi dengan Kementerian ATR/BPN dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang modern, transparan, dan terintegrasi.

Melalui pelaksanaan sembilan program tersebut, Pemkot Palu berharap pelayanan pertanahan semakin efektif, kepastian hukum masyarakat semakin kuat, dan proses pembangunan daerah dapat berjalan lebih optimal.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....