Kantor ATR/BPN Palu Serahkan Sejumlah Sertipikat Tanah
- 22 Apr 2026 14:47 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Palu - Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Palu menyerahkan Sertipikat tanah kepada sejumlah penerima. Sertipikat tersebut diserahkan secara simbolis oleh Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia Bahtra Banong dan Anggota Komisi II DPR RI Longki Djanggola saat rangkaian kunjungan kerjanya di Kantor ATR/BPN Kota Palu pada Rabu, 22 April 2026.
Adapun rincian sertipikat yang diserahkan yakni Sertipikat Hak Pakai kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah sebanyak 1 bidang dan Pemerintah Kota Palu sebanyak 6 bidang . Selain itu, Sertipikat tanah wakaf Masjid Al-Barokah diserahkan kepada perwakilan Kementerian Agama Kota Palu serta Sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di kelurahan Kayumalue Ngapa dan kecamatan Palu Utara kepada masing-masing perwakilan.
Kepala Kantor ATR/BPN Kota Palu Susetyo Nugroho menjelaskan, penyerahan sertipikat ini merupakan bagian dari program penataan aset pemerintah. Tahun ini, pihaknya menargetkan kurang lebih 50 sampai 60 sertipikat yang diterbitkan sebagai bentuk pengamanan aset.
"Jadi sertifikat yang kami serahkan ke Pemkot dan Pemprov itu merupakan aset ya. Aset dari pemerintah kota maupun pemerintah provinsi," ucapnya.
Susetyo menegaskan pihaknya berkomitmen untuk menyelesaikan target pengamanan aset tersebut yang diberikan oleh Pemerintah Kota Palu. Ia memastikan akan terus berkoordinasi secara intensif bersama pemerintah agar target tersebut dapat terpenuhi hingga akhir tahun.
"Kalau target di tahun 2026 ini masih sekitar 20-30 persendan masih perlu masih perlu kerja keras dari seluruh pihak untuk memenuhi target tersebut," ucap Susetyo.
Sementara itu Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong menegaskan bahwa pihaknya terus mendorong Kementerian ATR/BPN dalam menerbitkan sertipikat lahan. Ia menilai pemenuhan legalitas lahan penting dilakukan untuk mencegah permasalahan di kemudian hari.
"Jika lahan tersebut tidak diurus sertifikatnya maka itu menjadi masalah di kemudian hari, kita akan terus mendorong terus dan ini menjadi program unggulan Kementerian ATR/BPN," ucap Bahtra.
Dalam kesempatan kunjungan kerja Komisi II itu, Bahtra juga menyoroti kondisi gedung kantor Pelayanan ATR/BPN Kota Palu yang dinilai masih perlu ditingkatkan. Menurutnya keterbatasan ruang dapat menghambat optimalisasi pelayanan bagi masyarakat yang jumlahnya terus meningkat.
“Kondisi kantor ini sebetulnya sudah tidak layak karena ukurannya yang kecil, apalagi melayani ibu kota provinsi di Kota Palu,” ujarnya.
Ia menegaskan Komisi II DPR RI akan mendorong Kementerian ATR/BPN untuk mempercepat pembangunan kantor pelayanan ATR/BPN Kota Palu. Bahtra menyebut pihaknya akan terus mengawal aspirasi pembangunan kantor tersebut di tingkat pusat.
"Kami akan menyampaikan langsung kepada Pak Menteri agar pembangunan kantor ini menjadi prioritas. Kami semua di Komisi II memberikan dukungan penuh untuk perbaikan ini,” ucap Bahtra.
Meski terkendala infrastruktur tersebut, Bahtra menilai kinerja layanan pertanahan di kantor ATR/BPN Kota Palu tetap berjalan dengan baik. Namun ia menekankan perlunya peningkatan efisiensi waktu pengurusan agar masyarakat terlayani dengan cepat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....