SPMB Sekolah Nasional Terintegrasi di Donggala Dibuka, Cek Jadwal dan Syaratnya

  • 23 Jul 2026 09:11 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Donggala – Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Donggala telah dibuka mulai 21 hingga 27 Juli 2026.

Pembukaan SPMB SNT 2026 ini menjadi pelaksanaan perdana di Indonesia, dengan Kabupaten Donggala sebagai satu-satunya daerah di Sulawesi Tengah yang ditunjuk pada tahap awal.

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Donggala Ansyar Sutiadi mengatakan, kuota penerimaan tahun ini sebanyak 80 siswa, terdiri atas 40 siswa jenjang SMP dan 40 siswa jenjang SMA.

“Tahun ajaran 2026/2027 ini merupakan pelaksanaan perdana SPMB Sekolah Nasional Terintegrasi yang dibuka secara serentak oleh Kemendikdasmen. Untuk Kabupaten Donggala, kuota yang tersedia sebanyak 80 siswa,” kata Ansyar saat ditemui di Banawa, Kamis (23/7/2026).

Dia menjelaskan, Sekolah Nasional Terintegrasi merupakan program yang digagas Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan layanan pendidikan berkualitas bagi peserta didik berprestasi, baik di bidang akademik maupun nonakademik, pada jenjang SMP dan SMA dengan sistem nonasrama.

"Kabupaten Donggala menjadi salah satu dari 17 daerah di Indonesia yang dipercaya menyelenggarakan program ini pada tahap awal," ujarnya.

Untuk proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi Kemendikdasmen di snt.kemendikdasmen.go.id.

Tahapan SPMB meliputi pengumuman dan sosialisasi pada 21–24 Juli 2026, pendaftaran 21–27 Juli, seleksi administrasi dan tes skolastik pada 27–31 Juli, pengumuman hasil seleksi 3 Agustus, daftar ulang 4–7 Agustus, serta Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pada 10 Agustus 2026.

Adapun persyaratan umum, meliputi warga negara Indonesia yang berdomisili di Kabupaten Donggala, memenuhi batas usia maksimal 15 tahun untuk jenjang SMP dan 21 tahun untuk SMA per 1 Juli 2026, serta melengkapi dokumen administrasi seperti NISN, ijazah atau surat keterangan lulus, rapor lima semester terakhir dengan nilai rata-rata minimal 80, dan sertifikat Tes Kemampuan Akademik (TKA).

Selain persyaratan umum, calon peserta juga harus memenuhi persyaratan khusus, yaitu memiliki prestasi akademik atau nonakademik di bidang STEAMS (Science, Technology, Engineering, Arts, Mathematics, dan Sports) yang tercatat dalam Sistem Informasi Manajemen Talenta (SIMT). Kesempatan juga diberikan kepada siswa yang memiliki pengalaman kepemimpinan di organisasi sekolah, seperti OSIS, Pramuka, PMR, Paskibra, maupun organisasi kesiswaan lainnya, serta peserta didik dari keluarga kurang mampu yang dibuktikan dengan kepesertaan dalam program bantuan sosial pemerintah.

Ansyar menegaskan seluruh proses SPMB SNT dilaksanakan secara adil, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan yang ditetapkan Kemendikdasmen.

“Seluruh tahapan seleksi dilakukan secara objektif dan terbuka. Kami ingin memastikan setiap calon peserta didik memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti seleksi sesuai persyaratan yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Ia berharap kehadiran Sekolah Nasional Terintegrasi dapat memperluas akses masyarakat Donggala terhadap layanan pendidikan yang bermutu sekaligus melahirkan generasi muda yang unggul, berkarakter, dan mampu bersaing di tingkat nasional maupun global.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....