Festival Buya Subi Jadi Momentum Lindungi Warisan Budaya

  • 08 Jul 2026 16:17 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Donggala – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Tengah bersama Eco Fashion Week Australia (EFWA) resmi menggelar Buya Subi Festival 2026 di Pantai Towale, Kabupaten Donggala, Selasa 7 Juli 2026. Kegiatan tersebut mengusung tema "Handmade for the Earth" sebagai upaya untuk memperkuat posisi Sulawesi Tengah sebagai salah satu pusat pengembangan tenun nusantara.

Agenda budaya ini dihadiri oleh pelaku industri kreatif, desainer, akademisi, komunitas budaya, hingga ribuan masyarakat yang memadati lokasi tersebut. Kanto Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) turut menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan hukum terhadap warisan budaya melalui kehadiran Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Sopian.

Festival secara resmi dibuka oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya menjadikan tenun khas Sulawesi Tengah sebagai kekuatan ekonomi kreatif sekaligus identitas budaya daerah yang mampu bersaing hingga di tingkat global.

Sementara itu, dalam keterangannya, Sopian menyampaikan bahwa pelestarian budaya tidak cukup hanya melalui promosi, tetapi juga harus dibarengi dengan perlindungan hukum. Hal ini dinilai penting agar karya-karya masyarakat memiliki kepastian hukum dan memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan.

“Buya Subi bukan sekadar kain tenun, melainkan identitas budaya masyarakat Sulawesi Tengah yang memiliki nilai sejarah, filosofi, dan ekonomi. Kehadiran kami merupakan bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah daerah dalam menjaga sekaligus memberikan perlindungan hukum atas kekayaan budaya yang dimiliki daerah ini,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa Kanwil Kemenkum Sulteng terus mendorong berbagai bentuk perlindungan terhadap kekayaan intelektual komunal maupun kekayaan intelektual lainnya yang lahir dari kreativitas masyarakat. Menurutnya, berbagai motif, teknik pembuatan, hingga nilai budaya yang terkandung dalam tenun tradisional perlu didokumentasikan dan dilindungi agar tidak mudah diklaim maupun dimanfaatkan secara tidak bertanggung jawab oleh pihak lain.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan Buya Subi Festival 2026 yang dinilai menjadi momentum penting dalam memperkenalkan budaya Sulawesi Tengah kepada dunia. Menurutnya, sinergi antara pelestarian budaya, perlindungan hukum, dan pengembangan ekonomi kreatif merupakan fondasi penting dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan.

“Kementerian Hukum melalui Kanwil Kemenkum Sulteng akan terus hadir mendukung setiap upaya pelestarian budaya daerah melalui penguatan perlindungan kekayaan intelektual. Budaya yang terlindungi secara hukum akan memberikan nilai tambah bagi masyarakat, meningkatkan daya saing produk lokal, serta membuka peluang investasi dan pariwisata berbasis budaya,” ujar Rakhmat Renaldy dalam keterangannya.

Ia menegaskan bahwa berbagai potensi budaya Sulawesi Tengah, termasuk tenun Buya Subi, memiliki peluang besar untuk berkembang menjadi produk unggulan yang mampu menembus pasar global. Namun, hal tersebut harus didukung dengan inovasi, kolaborasi, dan perlindungan hukum yang memadai.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....