Audit Selesai, Kemenkum Sulteng Komitmen Perkuat Tata Kelola Bantuan Hukum
- 19 Jun 2026 15:09 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Palu – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan bantuan hukum kepada masyarakat. Hal itu ditandai dengan penutupan Audit Kinerja Program atas Penyelenggaraan Bantuan Hukum Tahun Anggaran 2025 di Ruang Kepala Kantor Wilayah, Kamis 18 Juni 2026.
Kegiatan tersebut menandai berakhirnya proses audit yang dilaksanakan oleh Tim Auditor Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum RI selama enam hari kalender. Audit ini menyasar pelaksanaan program bantuan hukum di wilayah Sulawesi Tengah.
Dalam agenda penutupan, Tim Auditor menyampaikan hasil pemeriksaan, temuan, kesimpulan, serta berbagai rekomendasi strategis. Rekomendasi tersebut mencakup penguatan manajemen risiko, optimalisasi pengawasan, peningkatan kualitas pelaporan, hingga penguatan pelaksanaan program bantuan hukum agar semakin tepat sasaran.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, dalam keterangannya menyampaikan apresiasi kepada Tim Auditor atas pelaksanaan audit yang berlangsung profesional, objektif, dan konstruktif. Ia menegaskan penyelenggaraan bantuan hukum merupakan program prioritas yang berdampak langsung terhadap akses keadilan masyarakat, khususnya kelompok rentan dan kurang mampu.
“Audit bukan semata-mata proses pemeriksaan, tetapi merupakan instrumen penting untuk memastikan bahwa seluruh program dan layanan yang kita jalankan benar-benar memberikan manfaat yang maksimal kepada masyarakat,” ujar Rakhmat Renaldy.
Dari hasil audit tersebut, Kanwil Kemenkum Sulteng memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi penyelenggaraan bantuan hukum, baik aspek yang telah berjalan optimal maupun area yang masih memerlukan penguatan. Hasil tersebut menjadi bahan evaluasi penting dalam meningkatkan akuntabilitas, efektivitas, serta kualitas layanan bantuan hukum di masa mendatang.
“Kami berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi secara tepat waktu dan terukur. Langkah-langkah perbaikan akan kami lakukan mulai dari penguatan dokumen manajemen risiko, optimalisasi pengawasan, peningkatan kualitas pelaporan, hingga monitoring dan evaluasi yang berkelanjutan,” tambahnya.
Ia berharap hasil audit tersebut menjadi momentum penguatan tata kelola yang semakin baik sehingga layanan bantuan hukum yang diberikan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Tujuan akhirnya adalah memastikan setiap warga negara, khususnya masyarakat yang membutuhkan, memperoleh akses terhadap bantuan hukum yang berkualitas dan berkeadilan. Inilah wujud nyata kehadiran negara dalam menjamin akses keadilan bagi seluruh masyarakat,” tutur Rakhmat Renaldy.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....