Ranperda Morowali Didorong Jadi Instrumen Pelindung Hak Masyarakat
- 12 Mei 2026 15:12 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Palu - Dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Morowali dibahas secara mendalam dalam Forum Group Discussion (FGD) Pendampingan Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah dari Perspektif Hak Asasi Manusia, Senin 11 Mei 2026. Kegaiatan yang berlangsung di Hotel Coco Best Western tersebut bertujuan untuk memastikan setiap kebijakan daerah selaras dengan prinsip perlindungan serta pemenuhan hak asasi manusia.
Forum yang diinisiasi oleh Kanwil Kementerian HAM Sulteng ini turut melibatkan Kanwil Kemenkum Sulteng untuk mendampingi teknis penyusunan aturan tersebut. Fokus utama pembahasan menyasar pada perlindungan bagi pekerja rentan di sektor informal serta pengaturan kawasan tanpa rokok di Kabupaten Morowali.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa perspektif HAM harus menjadi fondasi utama dalam setiap proses pembentukan produk hukum daerah. Ia menilai peraturan daerah merupakan alat pelindung hak masyarakat agar tercipta tata kelola pemerintahan yang inklusif.
“Karena itu, perspektif HAM harus menjadi fondasi utama dalam setiap proses pembentukan regulasi daerah,” ujar Rakhmat Renaldy.
Ia juga menyoroti pentingnya kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum bagi kelompok masyarakat yang berada di posisi rentan. Menurutnya, pekerja sektor informal, perempuan, hingga anak-anak harus mendapatkan perhatian serius agar hak-hak dasar mereka tetap terjamin melalui kebijakan daerah yang implementatif.
“Pekerja rentan sektor informal, perempuan, anak, hingga masyarakat yang terdampak isu kesehatan publik harus mendapatkan perhatian serius dalam regulasi daerah. Negara hadir melalui kebijakan yang menjamin perlindungan dan kepastian hak bagi seluruh masyarakat,” tambahnya.
Dalam forum ini, tim ahli merekomendasikan adanya aturan yang jelas mengenai partisipasi masyarakat serta jaminan anggaran berkelanjutan bagi perlindungan sosial pekerja rentan. Selain itu, pemerintah daerah didorong untuk memperkuat pengawasan dan sarana pendukung agar kebijakan kawasan tanpa rokok dapat terimplementasi secara efektif.
Rakhmat Renaldy berharap kolaborasi lintas sektor ini dapat menghasilkan regulasi daerah yang memiliki kepastian hukum sekaligus menjunjung tinggi nilai kemanusiaan. Hasil rekomendasi dari forum ini nantinya akan dituangkan dalam dokumen resmi untuk memperkuat kualitas produk hukum di Kabupaten Morowali.
“Melalui kolaborasi lintas sektor, kami optimistis produk hukum daerah yang dihasilkan tidak hanya memiliki kepastian hukum, tetapi juga mampu menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, keadilan sosial, dan perlindungan hak masyarakat secara berkelanjutan,” kata Rakhmat mengakhiri.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....