Perkuat Ekonomi Desa, Kemenkum Sulteng Fasilitasi Merek Kolektif di Morowali
- 24 Apr 2026 11:19 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Morowali – Kanwil Kemenkum Sulteng melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual terus memperkuat upaya perlindungan hukum bagi pelaku usaha berbasis koperasi di Kabupaten Morowali. Langkah strategis ini diwujudkan melalui koordinasi bersama Dinas Koperasi dan UKM guna mendorong pendaftaran merek kolektif bagi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), Rabu 22 April 2026.
Kegiatan ini bertujuan untuk membangun sinergi lintas sektor dalam meningkatkan daya saing ekonomi desa melalui perlindungan identitas usaha bersama. Berdasarkan hasil koordinasi, banyak koperasi desa di Morowali yang telah menjalin kemitraan dengan pihak ketiga sehingga sangat potensial untuk diperkuat secara hukum.
Tercatat ada sekitar 12 asisten bisnis yang secara aktif melakukan pendampingan koperasi di lapangan dengan dukungan pembiayaan dari pemerintah. Peran para asisten ini diperkuat oleh pembinaan berkelanjutan dari berbagai bidang di Dinas Koperasi dan UKM untuk memastikan kesiapan kelembagaan koperasi.
Selain itu, terdapat 83 Koperasi Desa Merah Putih yang telah memiliki lokasi operasional dengan mayoritas telah memenuhi standar sarana yang ditetapkan. Entitas baru ini diarahkan pada model usaha gerai koperasi, mulai dari penyediaan kebutuhan pokok masyarakat hingga layanan jasa kesehatan seperti apotek.
Urgensi perlindungan merek kolektif semakin nyata setelah sejumlah koperasi berhasil menjalin kemitraan strategis dengan berbagai BUMN seperti PLN, Bulog, hingga Pertamina. Identitas bersama melalui merek kolektif dinilai akan menjaga keberlanjutan usaha mereka di tengah persaingan pasar yang semakin kompetitif.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa merek kolektif memiliki peran strategis dalam memperkuat reputasi koperasi di mata publik. Ia menilai merek kolektif bukan sekadar simbol, melainkan cerminan kualitas yang dapat meningkatkan kepercayaan mitra bisnis maupun konsumen.
“Merek kolektif bukan hanya simbol, tetapi merupakan identitas bersama yang mencerminkan kualitas dan reputasi koperasi. Ini menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kepercayaan pasar dan memperluas jaringan kemitraan,” ujar Rakhmat Renaldy dalam keterangannya.
Rakhmat menambahkan pihaknya siap memberikan pendampingan teknis secara berkelanjutan guna memastikan seluruh proses pendaftaran berjalan optimal. Pihaknya akan mengoptimalkan kolaborasi dengan pemerintah daerah dan asisten bisnis untuk mempercepat fasilitasi bagi koperasi yang sudah siap secara usaha.
“Kami akan mengoptimalkan sinergi dengan pemerintah daerah, asisten bisnis, dan seluruh pemangku kepentingan untuk mempercepat fasilitasi pendaftaran merek kolektif bagi koperasi yang telah siap secara kelembagaan dan usaha,” tambahnya.
Sebagai tindak lanjut, akan segera dilaksanakan pertemuan daring dan sosialisasi intensif yang melibatkan pengurus koperasi serta instansi terkait di Morowali. Upaya percepatan ini diharapkan mampu menciptakan koperasi desa yang lebih kuat, berdaya saing, serta memiliki perlindungan hukum yang sah dalam menjalankan roda organisasinya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....