Durian Nambo dan Asaan Siap Jadi Ikon Baru Indikasi Geografis Banggai
- 08 Apr 2026 17:59 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Banggai – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta Brida Banggai tengah menyiapkan langkah kolaboratif strategis untuk menguatkan perlindungan kekayaan intelektual berbasis indikasi geografis di Kabupaten Banggai.
Kegiatan koordinasi dan penguatan tersebut dilaksanakan di Kantor Camat Nambo, Selasa, 7 April 2026 yang dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulteng, I Putu Dharmayasa bersama Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Aida Julpha Tangkere. Turut hadir Camat Nambo serta para pemangku kepentingan daerah yang mendukung pengembangan potensi lokal berbasis kekayaan intelektual.
Pertemuan tersebut membahas terkait proses perlindungan dua produk unggulan daerah, yakni Durian Nambo dan Durian Asaan, yang saat ini tengah memasuki tahapan penting dalam pengajuan indikasi geografis. Kedua komoditas tersebut diproyeksikan akan menambah deretan produk indikasi geografis Kabupaten Banggai yang telah dikenal luas hingga tingkat nasional bahkan internasional.
Adapun produk indikasi geografis Kabupaten Banggai yang telah lebih dahulu mencatatkan prestasi antara lain Kelapa Babasal (Taima) yang dikenal dengan karakteristik unggulnya, Salak Pondoh Raya dari Kecamatan Simpang Raya dengan cita rasa khas, serta Tenun Nambo sebagai produk kerajinan tradisional bernilai budaya tinggi.
I Putu Dharmayasa dalam keterangannya menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama dalam mendorong keberhasilan perlindungan indikasi geografis.
“Sinergi antara pemerintah pusat, daerah, lembaga riset, dan masyarakat menjadi fondasi penting untuk memastikan setiap produk yang didaftarkan benar-benar memiliki kekhasan dan nilai ekonomi yang berkelanjutan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi besar dalam meningkatkan daya saing daerah melalui perlindungan kekayaan intelektual.
“Perlindungan indikasi geografis bukan hanya soal pengakuan hukum, tetapi juga tentang meningkatkan nilai tambah ekonomi, memperkuat identitas daerah, dan membuka peluang pasar yang lebih luas. Kami optimis, Durian Nambo dan Durian Asaan akan menjadi ikon baru Kabupaten Banggai,” ucap Rakhmat Renaldy dalam keterangannya.
Ia juga menambahkan bahwa keberhasilan Kabupaten Banggai dalam pengelolaan layanan kekayaan intelektual menjadi salah satu yang paling progresif di Sulawesi Tengah. Dari tahun ke tahun, jumlah permohonan dan perlindungan kekayaan intelektual di daerah ini terus meningkat, baik dari sektor komunal maupun personal.
“Banggai menjadi contoh nyata bagaimana layanan kekayaan intelektual mampu mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal. Kesadaran masyarakat dan dukungan pemerintah daerah menjadi faktor utama keberhasilan ini,” tambahnya.
Diketahui, Indikasi geografis merupakan salah satu rezim kekayaan intelektual yang melindungi produk dengan karakteristik khusus yang dipengaruhi oleh faktor geografis, baik alam maupun manusia. Perlindungan ini memberikan jaminan keaslian produk sekaligus meningkatkan nilai jual dan daya saing di pasar.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....