Kanwil Kemenkum Sulteng Terapkan Jam Kerja Fleksibel

  • 07 Apr 2026 16:00 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Palu — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) akan menerapkan penyesuaian fleksibilitas jam kerja bagi seluruh jajaran. Hal tersebut disampaikan dalam apel yang berlangsung di lapangan Kanwil Kemenkum Sulteng, Senin 6 April 2026.

Kepala Bagian Tata Usaha Dan Umum (KabagTum), Muhammad Wahab Marawali, dalam arahannya menegaskan bahwa fleksibilitas jam kerja merupakan strategi untuk meningkatkan efektivitas dan produktivitas, namun tetap harus dijalankan dengan disiplin dan tanggung jawab.

"Saya mengingatkan bahwa fleksibilitas bukan bentuk kelonggaran, melainkan kepercayaan yang harus dijaga melalui pemenuhan target kinerja, kehadiran yang tertib, serta pelaksanaan tugas yang optimal," ujar Wahab.

Ia juga menekankan pentingnya pengaturan jadwal kerja yang terkoordinasi di setiap unit serta pengawasan berjenjang agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan maksimal tanpa hambatan.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, dalam keterangannya menegaskan bahwa fleksibilitas kerja harus diiringi dengan peningkatan kualitas kinerja. Menurutnya, fleksibilitas jam kerja menuntut integritas dan profesionalitas yang lebih tinggi dari setiap pegawai.

“Fleksibilitas jam kerja harus dimaknai sebagai upaya meningkatkan produktivitas, bukan justru menurunkan kedisiplinan dalam bekerja,” ujarnya.

Rakhmat Renaldy juga menambahkan bahwa kepercayaan yang diberikan kepada pegawai harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Ia memastikan bahwa kedisiplinan akan tetap menjadi tolok ukur utama dalam mengevaluasi keberhasilan kebijakan baru tersebut.

“Setiap kebijakan yang diberikan merupakan bentuk kepercayaan organisasi, sehingga harus dijawab dengan integritas, profesionalitas, dan komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ucapnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....