Kanwil Kemenkum Sulteng Siap Wujudkan Birokrasi Bersih 2026

  • 30 Mar 2026 19:44 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Palu — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) membentuk Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2026 sebagai upaya mendorong reformasi birokrasi. Penetapan yang berlangsung pada Senin, 30 Maret 2026 ini menjadi langkah strategis dalam memastikan seluruh proses tata kelola pemerintahan berjalan transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Pembentukan tim kerja tersebut merupakan tindak lanjut dari kebijakan nasional yang menekankan pentingnya pembangunan Zona Integritas sebagai fondasi utama dalam menciptakan birokrasi yang profesional dan bebas dari praktik penyimpangan. Seluruh unsur organisasi dilibatkan secara aktif, mulai dari jajaran pimpinan hingga pelaksana teknis, guna memastikan implementasi berjalan secara menyeluruh dan berkesinambungan.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, dalam keterangannya menegaskan bahwa pembentukan tim ini bukan sekadar formalitas administratif semata, melainkan langkah konkret dalam membangun budaya kerja yang berintegritas.

“Zona Integritas bukan hanya tentang pemenuhan indikator, tetapi bagaimana membangun sistem kerja yang berorientasi pada transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan yang berkualitas bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menegaska keberhasilan pembangunan Zona Integritas sangat ditentukan oleh komitmen dan konsistensi seluruh jajaran dalam menjalankan tugas dan fungsi secara profesional. Untuk itu, penyatuan visi menjadi krusial untuk memastikan pelayanan publik dapat berjalan optimal.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap lini organisasi bergerak dalam satu visi yang sama, yaitu menghadirkan birokrasi yang bersih, efektif, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tuturnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....