BP3MI Sulteng Matangkan Rencana Pembentukan Desa Migran Emas

  • 06 Feb 2026 15:46 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Palu - Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Tengah melaksanakan rapat bersama Direktorat Jenderal Pemberdayaan KP3MI/BP2MI. Pertemuan ini membahas terkait tindak lanjut pembentukan Desa Migran Emas (Edukatif, Maju, Aman, dan Sejahtera) di Kabupaten Donggala dan Kabupaten Sigi.

Pertemuan ini juga dirangkaikan dengan penyerahan Buku Panduan Sosialisasi, plakat peresmian, serta Surat Keputusan (SK) Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia tentang Penetapan Desa Migran Emas. Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor BP3MI Sulawesi Tengah, Kamis, 5 Februari 2026.

Dalam arahannya, Direktur Jenderal Pemberdayaan KP2MI/BP2MI, Moh. Fachri Labalado, menegaskan bahwa Desa Migran Emas merupakan bagian dari strategi nasional dalam memperkuat pelindungan dan pemberdayaan pekerja migran Indonesia sejak dari desa. 

“Desa Migran Emas dirancang untuk membangun kesadaran, kapasitas, dan kemandirian desa dalam mengelola isu pekerja migran secara aman, legal, dan berkelanjutan,” ujar Fachri.

Baca Juga: BP3MI Sulteng Tindaklanjuti Dugaan Penyekapan PMI di Arab

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Donggala, M. Ilham Yunus, menyampaikan kesiapan pemerintah daerah dalam mendukung penuh implementasi Desa Migran Emas. 

“Pemerintah Kabupaten Donggala berkomitmen bersinergi dengan BP3MI dan pemerintah desa agar Desa Migran Emas mampu meningkatkan kualitas pelindungan serta kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Sekretaris Disnakertrans Kabupaten Sigi, Abram A. John, menambahkan bahwa Desa Migran Emas menjadi instrumen penting dalam pencegahan migrasi non prosedural. 

“Melalui Desa Migran Emas, masyarakat desa mendapatkan akses informasi, edukasi, dan pendampingan yang tepat sehingga calon pekerja migran lebih siap dan terlindungi,” ucapnya.

Baca Juga: BP3MI Sulteng Kawal Perlindungan PMI Viral di Oman

Kepala BP3MI Sulawesi Tengah, Mustaqim, menegaskan komitmen BP3MI dalam mengawal keberlanjutan program Desa Migran Emas agar mampu dijadikan sebagai pusat layanan informasi dan pemberdayaan.

“BP3MI Sulawesi Tengah akan terus melakukan pendampingan dan penguatan kapasitas desa agar Desa Migran Emas benar-benar menjadi pusat layanan informasi, pelindungan, dan pemberdayaan pekerja migran Indonesia,” ucapnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pembentukan dan penguatan Desa Migran Emas di Kabupaten Donggala dan Kabupaten Sigi dapat berjalan secara optimal melalui sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, BP3MI, serta pemerintah desa. Program ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelindungan, pemberdayaan, dan kesejahteraan pekerja migran Indonesia beserta keluarganya, sekaligus mendorong terwujudnya migrasi yang aman, legal, dan bermartabat dari tingkat desa.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....