Ditjenpas-Pemprov Sulteng Matangkan Empat Langkah Penguatan Pemasyarakatan

  • 01 Agt 2026 14:52 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Palu – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulawesi Tengah (Sulteng) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng mematangkan empat langkah prioritas penguatan pemasyarakatan yang difokuskan pada peningkatan kualitas layanan, pemberdayaan warga binaan, serta penguatan sarana dan prasarana pemasyarakatan.

Langkah tersebut dibahas dalam pertemuan antara Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng Herman Mulawarman, dengan Gubernur Sulteng Anwar Hafid di Rumah Jabatan Gubernur Sulteng, Jl. Moh Yamin, Palu, Jumat, 31 Juli 2026.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak mematangkan empat langkah prioritas sebagai arah penguatan penyelenggaraan pemasyarakatan di Sulawesi Tengah.

Pertama, melakukan pendataan warga binaan yang memiliki rumah tidak layak huni sebagai dasar koordinasi dengan Pemprov Sulteng untuk memperoleh dukungan melalui program bedah rumah setelah mereka kembali ke masyarakat.

Kedua, memperkuat program reintegrasi sosial melalui pemberian bantuan modal usaha bagi warga binaan yang telah menyelesaikan masa pidananya. Herman menilai dukungan permodalan menjadi salah satu faktor penting agar mantan warga binaan mampu membangun usaha secara mandiri sekaligus meminimalkan potensi pengulangan tindak pidana.

"Keberhasilan pemasyarakatan bukan hanya diukur selama seseorang menjalani pembinaan, tetapi ketika ia mampu kembali hidup mandiri, produktif, dan diterima oleh masyarakat. Karena itu, dukungan lintas sektor sangat dibutuhkan agar proses reintegrasi sosial berjalan optimal," kata Herman.

Ketiga, mengusulkan dukungan pemprov terhadap penyusunan proposal pembangunan maupun perluasan Rutan Kelas IIA Palu yang saat ini mengalami overkapasitas. Menurut Herman, peningkatan kapasitas hunian menjadi kebutuhan mendesak untuk menunjang kualitas pembinaan, pelayanan, dan keamanan di lingkungan pemasyarakatan.

Keempat, menyampaikan proposal permohonan hibah tanah kepada Pemprov Sulteng sebagai bagian dari penguatan infrastruktur pemasyarakatan di daerah.

Herman menegaskan, sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam menghadirkan sistem pemasyarakatan yang semakin profesional dan berdampak.

"Sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjadi kunci dalam menghadirkan sistem pemasyarakatan yang semakin berkualitas. Dukungan Pemerintah Provinsi sangat kami harapkan agar berbagai program pembinaan dan pelayanan dapat berjalan lebih optimal serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Sulteng Anwar Hafid menyatakan komitmennya mendukung berbagai program strategis Kanwil Ditjenpas Sulteng yang berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan pemasyarakatan dan kesejahteraan masyarakat.

"Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah siap membangun kolaborasi dengan Kanwil Ditjenpas. Program yang mendukung reintegrasi sosial, peningkatan kualitas pelayanan, maupun pembangunan sarana pemasyarakatan memiliki dampak yang luas sehingga perlu mendapat dukungan bersama," kata Anwar Hafid.

Ia juga mengajak seluruh Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Sulteng memperkuat kolaborasi dengan Kanwil Ditjenpas Sulteng dan seluruh UPT Pemasyarakatan sesuai tugas dan fungsi masing-masing.

"Pembinaan warga binaan tidak dapat dilakukan oleh pemasyarakatan sendiri. Dibutuhkan kolaborasi lintas sektor agar mereka memiliki kesempatan kembali menjadi pribadi yang produktif, mandiri, dan mampu berkontribusi bagi pembangunan daerah," ucap Anwar.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....