BP3MI Sulteng Kawal Perlindungan PMI Viral di Oman
- 21 Jan 2026 11:38 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Palu - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Tengah bersama Anggota DPRD Kota Palu menindaklanjuti video viral seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) bernama Eka Arwati yang saat ini berada di Oman. Penelusuran tersebut dilakukan pada Senin, 20 Januari 2026, di kediaman keluarga Eka di Jalan dr. Suharso, Kota Palu.
Kepala BP3MI Sulawesi Tengah, Mustaqim, mengatakan hasil klarifikasi memastikan Eka Arwati berasal dari Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara. Ia diketahui telah menikah dengan warga Kota Palu bernama Rusdjik A. Telaa dan saat ini berdomisili di Kota Palu.
“Kami telah melakukan klarifikasi langsung kepada pihak keluarga dan bertemu dengan suami yang bersangkutan untuk memastikan kondisi serta langkah penanganan selanjutnya,” ucapnya.
Mustaqim menjelaskan BP3MI Sulawesi Tengah juga telah berkomunikasi langsung dengan PMI yang bersangkutan di Oman. Saat ini Eka Arwati telah keluar dari rumah majikan dan berada dalam kondisi aman.
“Alhamdulillah yang bersangkutan sudah tidak berada di rumah majikan dan saat ini diamankan di rumah WNI asal Pulau Muna. Besok akan diantar ke KBRI Oman untuk mendapatkan perlindungan,” ungkapnya.
Baca Juga: BP3MI Sulteng Fasilitasi Kepulangan PMI Nonprosedural Asal Sigi
Anggota DPRD Kota Palu, Mutmainah Korona, yang turut hadir menyatakan dukungannya terhadap langkah cepat BP3MI Sulawesi Tengah. Ia menilai penanganan tersebut merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi warganya.
“Kami berharap proses pendampingan ini berjalan lancar hingga PMI mendapatkan perlindungan maksimal dari KBRI,” ucapnya.
Sementara itu suami Eka, Rusdjik A. Telaa menyampaikan apresiasi atas respons cepat dari BP3MI Sulawesi Tengah dan DPRD Kota Palu. Ia berharap proses perlindungan terhadap istrinya dapat berjalan hingga tuntas.
“Alhamdulillah istri saya sudah dalam kondisi aman. Saya berterima kasih atas perhatian dan bantuan semua pihak,” ungkapnya.
BP3MI Sulawesi Tengah memastikan akan terus memantau perkembangan kondisi PMI tersebut. Koordinasi lanjutan juga dilakukan dengan Kementerian P2MI dan KBRI Oman hingga proses penanganan selesai.
Selain itu, BP3MI Sulawesi Tengah berkomitmen mendampingi pihak keluarga untuk melaporkan sponsor yang memberangkatkan PMI secara nonprosedural. Langkah tersebut ditempuh sebagai bagian dari proses hukum dan upaya pencegahan kasus serupa di kemudian hari.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....