Lindungi Inovasi Kampus, Kemenkum Sulteng Gandeng UIN Datokarama Palu

  • 18 Sep 2026 13:28 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Palu — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) melaksanakan Koordinasi Penguatan Sentra Kekayaan Intelektual dengan Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu, Kamis 17 September 2026. Pertemuan ini berfokus pada peningkatan fungsi dan kapasitas Sentra Kekayaan Intelektual (KI) di lingkungan perguruan tinggi.

Kedatangan Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulteng, I Putu Dharmayasa, diterima langsung oleh Rektor UIN Datokarama Palu, Prof. Dr. H. Lukman S. Thahir, M.Ag, di Kantor Rektorat. Langkah strategis ini diarahkan untuk mendampingi sivitas akademika dalam mengidentifikasi serta mendaftarkan hasil riset dan karya inovasi ilmiah.

Dalam keterangannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, menyampaikan bahwa perguruan tinggi memiliki potensi besar dalam menghasilkan karya. Untuk itu, ia menekankan setiap inovasi yang dihadirkan membutuhkan perlindungan hukum.

“Perguruan tinggi merupakan salah satu sumber lahirnya berbagai karya, penelitian, dan inovasi. Karena itu, penguatan Sentra Kekayaan Intelektual menjadi penting agar potensi tersebut dapat diidentifikasi dan difasilitasi untuk memperoleh pelindungan Kekayaan Intelektual,” ujar Rakhmat Renaldy.

Ia menambahkan bahwa sinergi dengan UIN Datokarama Palu diharapkan dapat memperluas pemahaman sivitas akademika mengenai Kekayaan Intelektual. Kolaborasi tersebut juga diharapkan dapat mendorong semakin banyak karya yang didaftarkan dan memperoleh perlindungan.

“Kami berharap kolaborasi ini tidak berhenti pada koordinasi, tetapi dapat dilanjutkan melalui pendampingan, sosialisasi, fasilitasi pendaftaran, serta kerja sama yang berkelanjutan sehingga kesadaran terhadap Kekayaan Intelektual semakin tumbuh di lingkungan akademik,” tambahnya.

Guna memperkuat kerja sama tersebut, kedua pihak sepakat menyusun Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam waktu dekat. Sebagai langkah konkret, Kanwil Kemenkum Sulteng juga dijadwalkan menggelar sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual bagi para dosen dan mahasiswa pada 29–30 September 2026.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....