Dorong Daya Saing, Kemenkum Sulteng Kawal IG Kopi Buleleng Morowali
- 11 Sep 2026 15:20 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Morowali — Kopi Buleleng Morowali memiliki potensi untuk menjadi salah satu produk khas daerah yang memiliki nilai tambah dan daya saing lebih kuat melalui perlindungan Indikasi Geografis (IG). Melihat potensi tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulteng (Kanwil Kemenkum Sulteng) melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual melakukan koordinasi dan pendampingan awal bersama Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Morowali, Kamis 10 September 2026.
Pertemuan yang berlangsung di Kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Morowali tersebut membahas kesiapan serta langkah strategis menuju pengajuan IG Kopi Buleleng. Upaya ini disebut bukan sekadar pemberian label terhadap suatu produk, tetapi merupakan upaya menjaga reputasi, kualitas, karakteristik, sekaligus meningkatkan nilai ekonomi produk yang lahir dari kekhasan suatu wilayah.
“Kopi Buleleng memiliki potensi yang besar untuk dikembangkan sebagai produk khas Morowali. Karena itu, kami siap mendampingi pemerintah daerah dan masyarakat dalam setiap tahapan menuju pendaftaran Indikasi Geografis, sehingga potensi yang dimiliki tidak hanya dikenal, tetapi juga mendapatkan perlindungan hukum dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat,” ujar Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, dalam keterangannya.
Dari hasil prtemuan, diketahui bahwa sejumlah persiapan awal telah dilakukan, termasuk pembentukan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) dan sosialisasi kepada masyarakat. Namun, masih diperlukan penguatan kelembagaan serta pemenuhan sejumlah persyaratan teknis dan pembiayaan sebelum proses pendaftaran dapat dilakukan.
Potensi pasar Kopi Buleleng juga dinilai sangat tinggi hingga telah diperkenalkan ke Uzbekistan dengan permintaan mencapai 20 ton per bulan. Kanwil Kemenkum Sulteng menekankan perlunya peningkatan kapasitas produksi serta konsistensi mutu untuk memenuhi kebutuhan pasar internasional.
“Pendampingan akan kami lakukan secara bertahap, mulai dari penguatan MPIG, penyusunan dokumen deskripsi, pengujian karakteristik produk, pembahasan pelabelan, hingga persiapan pengajuan. Kami juga mendorong keterlibatan akademisi dan pelaku usaha agar proses ini memiliki dukungan data, kajian, serta pengembangan pasar yang kuat,” tuturnya.
Pemerintah Kabupaten Morowali telah menyiapkan sarana pendukung berupa rumah produksi dan rumah pembibitan sebagai bagian dari upaya pengembangan komoditas Kopi Buleleng. Pengujian laboratorium lanjutan turut disiapkan untuk memvalidasi cita rasa khas yang dipengaruhi oleh kondisi geografis wilayah setempat.
Selanjutnya, Kanwil Kemenkum Sulteng bersama Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Morowali akan meningkatkan koordinasi pada Oktober–November 2026. Ditargetkan pengajuan IG Kopi Buleleng dapat dilakukan pada Tahun Anggaran 2027.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....