Bawang Goreng Palu Terima Sertifikasi Indikasi Geografis

  • 21 Nov 2025 13:16 WIB
  •  Palu

KBRN, Palu: Wakil Wali Kota Palu Imelda Liliana Muhidin menyerahkan Sertifikat Indikasi Geografis (IG) Bawang Goreng Palu kepada Ketua Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Bawang Goreng Palu, Prayitno. Penyerahan berlangsung di rumah produksi CV Hj Mbok Sri di BTN Mutiara Indah Birobuli Utara Jumat (21/11/2025).

Sertifikat ini menjadi tonggak penting bagi penguatan identitas produk lokal yang telah diajukan sejak akhir 2023. Dokumen IG tersebut diterbitkan oleh Kementerian Hukum RI sebagai bentuk perlindungan hak kekayaan intelektual.

Imelda mengapresiasi capaian tersebut dan meminta agar kualitas bawang goreng Palu tetap terjaga.

“Kita mesti bangga dan juga harus hati-hati supaya produksinya sama dan rasanya sama agar bawang goreng Palu tidak cepat lanut,” ucapnya.

Baca Juga: Kemendikdasmen Perkuat Dukungan Psikososial Penyintas Bencana Alam

Ia menekankan pentingnya sertifikasi halal dan pemasaran yang lebih luas sehingga semakin kompetitif di pasaran.

“Bawang goreng kita jangan hanya berputar di Palu, tetapi bisa dibawa ke mana-mana sehingga produksinya semakin besar,” ungkapnya.

Para pelaku UMKM didorong untuk meningkatkan kualitas kemasan agar produk lebih kompetitif. Ia mencontohkan sambal roa yang kini dipasarkan dalam kemasan kaleng untuk menjaga keamanan produk.

“Saya harap ke depan kemasan sudah dalam bentuk kaleng seperti produk-produk lain yang sudah berkembang,” ucapnya.

Selain itu para pelaku UMKM juga diajak untuk terus berinovasi dan memperluas pasar hingga level internasional.

“Jangan hanya bawang goreng, tetapi juga bisa abon dan produk lainnya agar bisa tembus pasar internasional,” ungkapnya.

Usai penyerahan sertifikat IG ini, Imelda berharap para pelaku UMKM di Kota Palu semakin kreatif. (Sidik)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....