Pemerintah Buka Peluang PPPK Guru Jadi PNS
- 19 Agt 2026 17:41 WIB
- Nunukan
Poin Utama
- Pemerintah dan DPR RI menyepakati perubahan status guru PPPK menjadi pegawai pemerintah pusat.
- PPPK guru berpeluang mengikuti seleksi CPNS sesuai persyaratan.
- Pemkab Nunukan mengapresiasi kebijakan pemerintah pusat.
RRI.CO.ID, Nunukan - Pemerintah dan DPR RI menyepakati perubahan status kepegawaian guru PPPK menjadi pegawai pemerintah pusat. Kesepakatan tersebut disampaikan pemerintah bersama DPR RI dalam keterangan pers terkait status PPPK, Selasa (18/8/2026).
Kepala BKPSDM Kabupaten Nunukan Kaharuddin Tokong menyambut positif perubahan status guru PPPK menjadi pegawai pemerintah pusat. Ia menilai kebijakan tersebut patut disyukuri setelah sebelumnya menjadi perdebatan di publik.
"Jadi begini tentunya kita bersyukur dan berterima kasih kepada pemerintah pusat ya setelah sekian lama terjadi perdebatan baik di publik maupun di DPR RI maka sudah diumumkan oleh Mensesneg dan didampingi oleh MenPAN-RB bahwa untuk PPPK guru itu ya secara, nanti dari sisi status itu akan menjadi pegawai pusat langsung dibawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dan dari sisi status nantinya akan beralih ke situ," ujarnya, Rabu (19/08/2026).
Selain perubahan status kepegawaian, pemerintah juga membuka peluang bagi PPPK guru untuk mengikuti seleksi CPNS sesuai persyaratan yang ditetapkan.
Kaharuddin menilai peluang tersebut menjadi bentuk penghargaan terhadap guru yang memiliki tanggung jawab besar dalam meningkatkan kualitas masyarakat melalui pendidikan.
"Kemudian, soal peluang nanti menjadi PNS, ini juga sangat kita harapkan memang, seorang guru yang memiliki tanggung jawab meningkatkan, bagaimana meningkatkan harkat dan martabat masyarakat melalui bidang pendidikan, harus dia diberikan penghargaan yang setimpal," katanya.
Menurut Kaharuddin, Pemkab Nunukan mengapresiasi kebijakan pemerintah pusat, termasuk peluang bagi PPPK guru untuk mengikuti seleksi CPNS.
"Nah, kalau misalnya, ini betul-betul dibuka peluang bagi PPPK, itu nanti untuk mengikuti seleksi CPNS, ya tentu bagi yang memenuhi syarat gitu kan. Ya tentu kita apresiasi dan pemerintah daerah tentu dengan segala hormat mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat dengan kondisi yang kita hadapi saat ini," ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....