Puluhan Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural Pulang Secara Mandiri ke Nunukan
- 31 Jul 2026 09:46 WIB
- Nunukan
RRI.CO.ID, Nunukan-Konsulat Republik Indonesia Tawau-Malaysia kembali memfasilitasi puluhan Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural ke Kabupaten Nunukan, setelah menyelesaikan masa hukumannya di Depot Tahanan Imigresen Tawau. Ketua Tim Pelindungan BP3MI Kalimantan Utara Asriansyah mengatakan kembali Konsulat RI Tawau-Malaysia mengirim deportasi sebanyak 64 orang, untuk pemulangan secara mandiri, para deportan masing-masing membeli tiket kapal laut, hal ini dikarenakan Pemerintah Malaysia dan agen kapal sudah habis masa kontraknya sehingga para Pekerja Migran yang dideportasi pulang secara mandiri.
“Habis kontrak sama agen-agen kapal, makanya mereka beli tiket membiayai diri masing-masing TKI ini terdiri dari 64 orang, terdiri dari 12 orang perempuan, 52 laki-laki, kalau menurut berita harga tiketnya 130 Ringgit Malaysia(RM), kalau mereka kita pulangkan kita yang biayai karena memang anggaran kita untuk pemulangan untuk daerah asal masih ada tetap kita yang dibiayai”, ucapya, Jumat, (31/7/2026).
Adapun para deportan laki-laki sebanyak 52 orang, perempuan 12 orang, kemudian KRI Tawau menerbitkan 58 dokumen Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP), dan enam paspor RI. Sementara kasus yang dilanggar oleh mereka seperti kasus illegal sebanyak 38 orang, 13 tinggal lebih masa, 5 kasus narkoba, dan 8 kriminal lainnya. Disisi lain, para deportan tidak ditemukan sakit, hanya didapati korengan di tubuh mereka.
“Berapa lama di rusunawa paling minimal tiga hari setelah itu bila ada keluarga mau menjamin ke Nunukan kita serah terimakan sama keluarga yang di Nunukan, kalau mereka yang mau pulang kampung kita pulangkan. Kalau kembali ke Malaysia nanti kita serahkan ke P3MI karena persyarakatannya masih agak-agak rumit makanya kita serahkan sama P3MI”, ujarnya.
Ia juga menyampaikan untuk pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), yang ingin menjadi Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural, BP3MI Kalimantan Utara secara intens melaksanakan sosialisasi kepada ketua RT, Lurah, TNI/Polri, Pemerintah Daerah, bekerjasama untuk mencegah masuknya calon Pekerja Migran Indonesia secara illegal ke negara penempatan. (DR).
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....