Waspada Penipuan! DPMPTSP Nunukan Pastikan Urus Izin Usaha Nol Rupiah
- 24 Apr 2026 13:02 WIB
- Nunukan
Poin Utama
- Plt Kepala DPMPTSP Nunukan mengkonfirmasi adanya celah yang dimanfaatkan oknum untuk penipuan izin usaha.
- Penggunaan otentifikasi dua faktor (2FA) menjadi solusi utama untuk mengamankan akun pengelola perizinan di OPD.
- Masyarakat diminta waspada karena seluruh proses perizinan tanpa retribusi resmi dipastikan gratis atau nol rupiah.
RRI.CO.ID, Nunukan - Plt Kepala DPMPTSP Nunukan, Muhammad Firnanda, memperingatkan masyarakat terkait potensi penipuan proses perizinan melalui pesan singkat WhatsApp. Upaya antisipasi kini diperketat guna melindungi data pelaku usaha dari serangan siber oknum tidak bertanggung jawab.
Aksi penipuan proses perizinan melalui pesan singkat ini mencuat setelah adanya laporan mengenai pihak luar yang mampu menembus sistem keamanan digital. Konsolidasi internal segera dilakukan untuk memastikan integritas pegawai dalam menjaga kerahasiaan data layanan publik tersebut. Hal ini disampaikan Plt Kepala DPMPTSP Nunukan, Muhammad Firnanda. Jumat (24/04/2026).
"Nah itu juga kita tidak bisa pastikan siapa pelaku dan siapa ini, yang jelas namanya teknologi kondisi kita semua masih bisa ditembus oleh teman-teman, ya saya tidak tahu apakah ini ada oknum, yang jelas untuk hal ini kami secara internal sudah konsolidasi kemarin, saya yakinkan bahwa untuk di DPMPTSP sendiri sangat kecil dan tidak ada teman-teman yang bisa melakukan itu, tapi terlepas itu, kalau bagi saya sih sepanjang pengelola akun untuk di back office, khususnya di DPMPTSP maupun di OPD teknis, menggunakan otentifikasi dua faktor ya, dua kali itu, saya yakin tidak akan terjadi," ujarnya.
Masyarakat diharapkan lebih jeli dalam membedakan prosedur resmi pemerintah dengan modus penipuan yang meminta imbalan uang. Edukasi mengenai biaya nol rupiah pada layanan tertentu terus digencarkan untuk mengedukasi warga Kabupaten Nunukan.
"Tapi ini saya anggap hal-hal yang wajar dan tentunya masyarakat juga harus jeli, dalam artian kami sudah menegaskan kemana-mana, kami juga sudah menyampaikan kemana-mana bahwa proses perizinan sepanjang tidak ada ketentuan harus memberikan retribusi atau PNBP, kita tidak biaya satu rupiah pun," katanya.
Pemerintah daerah mengimbau warga segera melapor jika menemukan kejanggalan dalam proses penerbitan izin usaha melalui WhatsApp. Verifikasi langsung ke kantor dinas terkait menjadi langkah paling aman untuk menghindari kerugian materiil akibat penipuan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....